SINERGI DALAM RANGKA PERCEPATAN PENYALURAN DAK FISIK DAN DANA DESA DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR TA 2021


         Selong, 25 Juni 2021 –
Pada Hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 bertempat di Kantor Bupati Lombok Timur, sehubungan dengan mutasi Pejabat Administrator KPPN Selong, ibu Yuspartinah yang menggantikan pejabat lama ibu Endah Proborini, berkenan silaturahim dengan Bupati Lombok Timur sekaligus membangun sinergi dan koordinasi yang baik dengan Pemda Lotim terutama dalam kapasitas KPPN Selong sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.

        Dalam kunjungan pertamanya, Kepala KPPN Selong menyampaikan laporan kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2021 Kabupaten Lombok Timur. Pagu DAK Fisik sebesar Rp282,91 miliar dan Pagu Dana Desa sebesar Rp 314,80 miliar.

          Sampai dengan tanggal 24 Juni 2021 telah tersalur DAK Fisik Tahap I untuk 17 Bidang/ Subbidang dari 25 bidang/subbidang sebesar Rp39.784.233.238,- atau 14,06% dari total PAGU DAK Fisik. Rendahnya penyaluran DAK Fisik karena terkendala pada tatacara pengadaan barang dan jasa sehingga berakibat terlambatnya proses kontrak.

          Terdapat 5 Bidang/Subbidang yang belum melakukan perekaman Data Kontrak pada aplikasi OMSPAN yaitu DAK Fisik Reguler Bidang/Subbidang Kesehatan dan KB Pelayanan Rujukan, Peningkatan Kesiapan Sistem Kesehatan. DAK Fisik Penugasan Bidang/Subbidang KB dan Kesehatan Reproduksi (Penurunan Stunting), Penguatan Intervensi Stunting (Penurunan Stunting) dan Bidang/Subbidang Industri Kecil dan Menengah (Ekonomi Berkelanjutan).

       Sementara untuk Penyaluran Dana Desa Tahap I telah tersalur 100% kepada 239 desa yang ada di Kabupaten Lotim sebesar Rp75.196.617.040,- dan Penyaluran Tahap II sebesar Rp26.090.221.200,-kepada 66 desa (27,62%). Sedangkan untuk penyaluran BLT Desa telah disalurkan 100% sampai dengan bulan ke-3 kepada 239 desa dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 23.478 KPM dengan total penyaluran sebesar Rp.21.130.200.000,- atau sebesar 6,71% dari PAGU Dana Desa.

        Dana Desa dalam bentuk Earmarked (8%) untuk penanganan Covid-19 telah disalurkan sebesar Rp17.350.590.560,- sehingga total penyaluran Dana Desa sampai hari ini sebesar Rp139.767.628.800,- (44,40%) dari PAGU Dana Desa.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI


 

 

Search