Di tengah masih bertambahnya kasus Covid-19, Pemerintah berupaya untuk menahan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan, termasuk di tengah kebijakan PPKM yang diambil. Sejumlah program baik untuk penanganan kesehatan, vaksinasi, maupun bantuan lainnya terus dijalankan, dintaranya melalui perpanjangan BST 2 bulan, penambahan penerima BPUM, diadakannya kembali program BSU, percepatan penyaluran BLT-Desa, PKH dan Kartu Sembako, perpanjangan diskon listrik hingga September 2021, serta melanjutkan Program Kartu Prakerja.
APBN telah difokuskan untuk peningkatan penanganan sektor kesehatan dan perlindungan sosial yang dibutuhkan masyarakat, sekaligus mendorong sisi demand maupun supply perekonomian. Pemerintah menambah alokasi penanganan sektor kesehatan dan perlindungan sosial, masing-masing menjadi Rp214,95 triliun dan Rp187,84 triliun dengan total penambahan sebesar Rp55,21 triliun. Kanwil DJPb dan KPPN di berbagai daerah ikut berperan mendorong K/L segera merealisasikan belanjanya agar hasilnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun sektor lain seperti UMKM yang memerlukan dukungan. Upaya ini merupakan salah satu wujud mengisi kemerdekaan dengan mendorong tercapainya cita-cita bangsa.
Sumber: Kementerian Keuangan RI