Pada tahun 2021, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Selong memiliki Pagu untuk penyaluran DAK Fisik sebesar Rp282.826.638.000 yang terbagi menjadi DAK Reguler sebesar Rp118.808.578.000 dan DAK Penugasan sebesar Rp164.018.060.000. Dari jumlah pagu tersebut, total realisasi hingga tanggal 12 November 2021 adalah sebesar Rp214.741.349.003 atau sebesar 75,53% dari keseluruhan pagu DAK Fisik baik reguler maupun penugasan. Pada penyaluran tahap III ini, DAK Fisik telah tersalur ke 8 Bidang/Subbidang dari 25 Bidang/Subbidang yang ada.
Sedangkan untuk penyaluran Dana Desa, KPPN Selong memiliki pagu sebesar Rp314.800.534.000 untuk disalurkan. Realisasi penyaluran dana desa hingga saat ini sudah mencapai 81,84% dari pagu atau sebesar Rp257.621.272.400. Penyaluran dana desa ini terbagi menjadi penyaluran dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dimana target penyalurannya adalah ke seluruh desa yang ada di Lombok Timur yang berjumlah 239 Desa.