KPPN Selong Menyelenggarakan Refreshment SAKTI dan IKPA Serta Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah

Selasa, 7 Juni 2022 – Bertempat di Aula Lt. 2 KPPN Selong, telah diselenggarakan kegiatan Refreshment SAKTI dan IKPA serta Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah yang dihadiri oleh para bendahara satuan kerja mitra KPPN Selong dan turut hadir pula Tim dari KPP Pratama Praya sebagai narasumber pada kegiatan ini. Kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali wawasan para bendahara mengenai Aplikasi SAKTI yang sudah Roll Out sejak Awal Januari termasuk Current Issue-nya dan membahas mengenai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada Tahun Anggaran 2022 ini.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Selong, Ibu Yuspartinah dalam sambutannya menjelaskan, langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran tahun 2022 ini sekaligus sebagai upaya dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Timur, tidak lupa Ibu Yuspartinah menghimbau bahwa seluruh layanan di KPPN Selong adalah Rp 0,- serta mengajak seluruh satuan kerja mitra KPPN Selong untuk berkolaborasi dalam pembangunan Zona Integritas di Wilayah Lombok Timur. 

“KPPN Selong sebagai unit yang telah meraih WBK dan akan menuju WBBM siap membantu satker Bapak/Ibu untuk berkolaborasi bersama dalam penyebaran Virus Zona Integritas” Tegas Ibu Yuspartinah.

Pemaparan terkait refreshment SAKTI dan IKPA disampaikan oleh Pejabat Fungsional PTPN KPPN Selong, Dimas Nugroho, yang dalam paparannya menyampaikan terkait dengan Current Issue Aplikasi SAKTI yang dialami oleh Bendahara beberapa hari terakhir serta disampaikan pula overview capaian IKPA satker mitra KPPN Selong menjelang berakhirnya Semester I TA 2022.

Kegiatan dilanjutkan dengan overview  UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disampaikan oleh Tim dari KPP Pratama Praya serta sosialisasi PMK Nomor 59/PMK.03/2022 tentang Perubahan atas PMK-231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PKP, serta Pemotongan dan Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah.

Melalui diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat menyegarkan kembali wawasan para bendahara terkait dengan Aplikasi SAKTI dan IKPA serta dapat memahami dan mematuhi kewajiban perpajakan instansi pemerintah bagi seluruh satuan kerja mitra KPPN Selong.(eds)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI


 

 

Search