KPPN Selong sebagai bagian dari unit pemerintahan berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam tahun 2022 sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengetahui hasil atas pelaksanaan program/kegiatan KPPN Selong. Di samping itu, melalui Laporan Kinerja (LAKIN) yang disusun diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Selong sebagai salah satu unit instansi vertikal Dirtektorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan fungsi bidang perbendaharaan negara.
LAKIN KPPN Selong tahun 2022 ini diharapkan secara eksternal dapat digunakan sebagai media pertanggungjawaban kinerja kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Selain itu, LAKIN KPPN Selong tahun 2022 diharapkan secara internal dapat digunakan oleh seluruh jajaran pegawai KPPN Selong untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masa yang akan datang.