Sibolga

Potensi Digipay Sibolga – Tapteng Belum Tergali Maksimal

 

Tahun 2021 merupakan tahun kedua implementasi penggunaan Uang Persediaan melalui sistem Marketplace dan Digital Payment (Digipay) di KPPN Sibolga. Pelaksanaan Uji Coba Digipay sendiri dibagi dalam IV tahap yang dimulai sejak 15 November 2019 dengan diterbitkannya Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-20/PB/2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja. KPPN Sibolga melaksanakan uji coba sistem Digipay pada tahap II, yaitu mulai tanggal 6 Januari 2020. Guna mendukung pelaksanaan sistem Digipay, KPPN Sibolga menjadikan Optimalisasi transaksi melalui Marketplace dalam Inisiatif Strategis Tahun 2020 dengan target transaksi sebesar Rp150.000.000.

Implementasi sistem Digipay di KPPN Sibolga tidak semudah yang dibayangkan. Berbagai tantangan dihadapi. Akibatnya, transaksi baru bisa terlaksana pada Agustus 2020. Resistensi pihak rekanan karena beberapa alasan, diantaranya kemampuan IT yang tidak mumpuni dan tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). KPPN Sibolga melaksanakan berbagai upaya untuk mendukung impementasi Digipay, seperti pelatihan para pengelola keuangan, merekrut rekanan, serta pelatihan rekanan. Namun, pada akhirnya syarat SIUP tersebut dipermudah, sehingga rekanan cukup melampirkan Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan.

Seperti e-commerce pada umumnya, dalam sistem Digipay ini terdapat beberapa penyedia barang dan jasa serta bisa dilakukan tawar menawar harga. Namun, sampai saat ini sistem tersebut masih bersifat independen, dalam artian setiap bank membangun marketplace masing-masing dan hanya bisa diakses oleh satker dan rekanan yang memiliki rekening di bank tersebut.

Selama tahun 2020 KPPN Sibolga melakukan 69 transaksi dengan nilai sebesar Rp186.402.000, yang terdiri dari Belanja Barang sebesar Rp79.590.000 dan Belanja Jasa sebesar Rp106.812.000. Realisasi ini mencapai 124,27% dari target yang ditetapkan dalam Inisiatif Strategis dan membawa KPPN Sibolga meraih Peringkat I pada Ujicoba Penggunaan Uang Persediaan pada Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja Tahap I-III Kategori KPPN Tipe A2.

Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden dan Menteri Keuangan terkait program perlindungan sosial dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pada Tahun 2021 dilakukan perluasan implementasi Digipay pada satuan kerja seluruh Kementerian Negara/Lembaga (K/L). Hal ini sejalan dengan Inisiatif Strategis KPPN Sibolga Tahun 2021, yaitu Optimalisasi transaksi melalui marketplace untuk internal KPPN Sibolga (target Rp150.000.000) dan satker piloting aktif melakukan transaksi. Untuk mendukung program ini, KPPN Sibolga ditargetkan harus bisa merekrut 16 satker, 16 vendor UMKM, dan 96 transaksi selama tahun 2021.

Untuk mencapai target tersebut, KPPN Sibolga melakukan pelatihan dan pendampingan, baik secara daring maupun luring, kepada pengelola keuangan dengan tujuan untuk meningkatkan awareness, minat, dan pemahaman dalam melakukan transaksi melalui Digipay.

Sampai akhir November 2021, transaksi Digipay KPPN Sibolga mencapai 120 transaksi dengan nilai sebesar Rp307.601.160, yang terdiri dari 51 transaksi Belanja Barang senilai Rp111.197.681, 2 transaksi Belanja Modal senilai Rp21.230.000, dan 67 transaksi Belanja Jasa senilai Rp175.173.479. Jumlah satker yang berhasil direkrut adalah sebanyak 6 satker. Sampai saat ini, selain KPPN Sibolga, baru terdapat 1 satker yang melakukan transaksi dengan nilai sebesar Rp37.500.000. Keempat satker lain tidak dapat melakukan transaksi karena tidak ada rekanan atau penyedia yang bersedia mendaftar pada sistem Digipay.

Pelaksanaan sistem Digipay untuk internal KPPN Sibolga tidak menghadapi kendala yang berarti. Disisi lain, implementasi untuk satker tidak sesuai harapan dan target yang ditetapkan. Secara umum target jumlah transaksi dan jumlah vendor telah terlampaui. Namun satker yang berhasil direkrut baru mencapai 37,5%. Hal ini terjadi akibat kurangnya minat satker dan rekanan untuk ikut berpartisipasi. KPPN Sibolga memiliki mitra kerja sebanyak 51 satker, apabila dimaksimalkan tentu nilai transaksi Digipay bisa meningkat dengan signifikan, sehingga dampaknya sangat besar terhadap program perlindungan sosial dan pemberdayaan UMKM. Disamping itu, dalam sistem Digipay difasilitasi pembayaran melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP), sehingga kendala penggunaan KKP karena keterbatasan jumlah merchant yang menyediakan mesin EDC dapat diatasi. Untuk itu, perlu adanya kebijakan dari pusat agar setiap K/L menginstruksikan satker untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Digipay ini.

 

 

Penulis : Khairul Syawal, 

Pejabat Pengawas Pada KPPN Sibolga

(Tulisan merupakan opini pribadi dan tidak terkait dengan kebijakan organisasi tempat tugas penulis)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search