- ARISANDY JOAN HARDIPUTRA, S.E.
- Berita
Selayang Pandang DAK Fisik Tahun 2020 pada KPPN Surabaya II
Tahun 2020, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II mengelola alokasi pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp817.718.273.000,00 (delapan ratus tujuh belas miliar tujuh ratus delapan belas juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara (DIPA BUN) Nomor DIPA-999.05.6.403558/2020 tanggal 12 Desember 2019. Jumlah tersebut dibagi untuk dua Pemerintah Daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp787.387.350.000,00 (tujuh ratus delapan puluh tujuh miliar tiga ratus delapan puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), dan Pemerintah Kota Surabaya sebesar Rp30.330.923.000,00 (tiga puluh miliar tiga ratus tiga puluh juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu rupiah). Jika dibandingkan dengan alokasi pagu DAK Fisik tahun lalu sebesar Rp604.282.275.000,00 (enam ratus empat miliar dua ratus delapan puluh dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), maka terjadi peningkatan sekitar 26,11%.