Dalam rangka menghadapi berakhirnya tahun anggaran 2021 dan menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara Nomor ND-1679/PB.3/2021, KPPN Tanjung mengadakan kegiatan Penyampaian dan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara offline di aula KPPN Tanjung dan diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lingkup KPPN Tanjung ataupun yang mewakili. Walaupun diselenggarakan secara offline, kegiatan ini tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol Kesehatan. Untuk menghindari kerumunan, kegiatan ini dilaksanakan dalam 3 batch, yaitu pada tanggal 14 Oktober, 19 Oktober, dan 21 Oktober.
Acara dimulai pada pukul 08.30 WITA, diawali dengan pembukaan oleh Saudari Sarah selaku MC dan dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Saudara Arif. Berikutnya adalah pemberian sambutan oleh Kepala KPPN Tanjung, Bapak Ahmad Bermadi, dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Pengeluaran Negara Akhir Tahun 2021 yang disampaikan oleh Bapak Udin Pramono selaku Kepala Seksi Pencairan Dana. Selanjutnya adalah acara ice breaking sebagai selingan sebelum menuju ke acara selanjutnya, yaitu penyampaian materi terkait Penerimaan Negara Akhir Tahun 2021 oleh Bapak Akhmad Labib selaku Kepala Seksi Bank.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bapak Fandi Zaenudinsyah selaku Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI) tentang Kebijakan Akselerasi Belanja K/L Lingkup KPPN Tanjung Periode Triwulan IV Tahun 2021, yang sebelumnya didahului dengan kegiatan ice breaking yang dipimpin oleh MC. Selanjutnya adalah penyampaian materi terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Digipay/Marketplace dilanjutkan dengan materi Pengendalian Gratifikasi oleh Saudara Ramanda Ady Putra dan Saudari Ratu Nur Salsa Della, pelaksana Seksi MSKI.
Memasuki akhir acara, dilakukan pengisian kuesioner dari KPPN Tanjung oleh satuan kerja yang dipimpin oleh MC dan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat apresiasi kepada satuan kerja atas prestasi yang telah diraih dalam pencapaian nilai IKPA, penggunaan Digipay/Marketplace dan KKP, serta partisipasi dalam EUT SAKTI yang dilaksanakan pada 6-17 September 2021.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat membantu satuan kerja mitra KPPN Tanjung dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2021.