KPPN Tanjung Selor, Suluh Pembangunan di Kaltara
Oleh: Mastrianto *)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 merupakan salah satu instrumen pelaksanaan strategi fiskal. APBN 2020 juga merupakan penjabaran atas tahapan pembangunan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. RPJMN 2020-2024 ini memiliki visi “Indonesia Berpenghasilan Menengah-Tinggi yang Sejahtera, Adil dan Berkesinambungan”. Pembangunan nasional lima tahunan tersebut pada tahun ini diwujudkan dalam rencana kerja tahunan berupa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 dengan tema yang sejalan, yaitu “Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas.” Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas nasional, yaitu (1) pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan; (2) infrastruktur dan pemerataan wilayah; (3) nilai tambah sektor riil, industrialisasi dan kesempatan kerja; (4) ketahanan pangan, air, energy, dan lingkungan hidup; dan (5) stabilitas pertahanan dan keamanan. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, APBN tahun 2020 mengambil tema besar, yaitu “Mendukung Indonesia Maju”.
Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, salah satu tugas Kementerian Keuangan dalam rangka pelaksanaan kekuasaan atas pengelolaan fiskal diantaranya meliputi pelaksanaan fungsi bendahara umum negara. Dalam rangka pelaksanaan fungsi bendahara umum negara tersebut berdasarkan amanah yang tertuang dalam pasal 7 Undang-Undang No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Bendahara Umum Negara dapat menunjuk Kuasa Bendahara Umum Negara.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-20/PB/2017 tanggal 26 Oktober 2017 tentang Langkah-Langkah Operasionalisasi Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara dan KPPN Tanjung Selor dibentuklah Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor. Wilayah kerja KPPN Tanjung Selor meliputi satuan kerja vertikal kementerian yang berkedudukan di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, termasuk satuan kerja (satker) dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau yang memperoleh dana dari Pemerintah Pusat
KPPN Tanjung Selor mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan tugas sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara, KPPN Tanjung Selor memperoleh alokasi APBN 2020 yang menjadi tanggungjawabnya untuk menunjang pelaksanaan anggaran negara sebesar Rp2.891.516.901.000,00. Dana sebesar itu terbagi dalam 33 Bagian Anggaran, 137 satker yang meliputi satker instansi vertikal, satker Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta satker KPPN sebagai BUN dalam penyaluran Dana Desa, DAK Fisik dan Dana BOS.
Pelaksanaan belanja negara yang produktif oleh satker mitra KPPN Tanjung Selor diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan program perlindungan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta penguatan desentralisasi fiskal di wilayah kerja KPPN Tanjung Selor. Program-program tersebut tertuang dalam DIPA satker yang menjadi mitra kerja KPPN Tanjung Selor. Peran KPPN Tanjung Selor begitu krusial dalam membantu program-program pemerintah berjalan di Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam rangka peningkatan kualitas SDM, belanja negara difokuskan pada investasi di bidang pendidikan untuk menghasilkan SDM Indonesia yang berkualitas dan mampu berkompetisi dengan percaya diri di dunia internasional.Satker-satkerterkait dalam peningkatan kualitas SDM diantaranya adalah LPMP Provinsi Kalimantan Utara, satker DKTP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, satker Kanwil Kemenag Provinsi Kaltara MAN Bulungan, MTsN Bulungan. Selain itu, pemerintah menggulirkan Program Indonesia Pintar dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditujukan untuk menaikkan partisipasi murni untuk pendidikan dasar dan menengah.
Di bidang kesehatan dan penguatan program perlindungan sosial, digulirkan pula program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini diarahkan untuk memberikan manfaat bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Utara di masa pandemi Covid-19. Program perlindungan sosial lainnya di masa pandemi ini tetap berjalan beriringan dengan program pencegahan penyebaran virus Covid 19, seperti program pemerataan pelayanan kesehatan dan penyebaran obat, perluasan akses terhadap air bersih dan sanitasi, serta perbaikan gizi untuk mengatasi permasalahan malnutrisi kronis (stunting) pada anak.
Di samping itu, keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat golongan ekonomi bawah sebagai salah satu upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga ditunjukkan dalam DIPA satker Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara, yang menjadi mitra KPPN Tanjung Selor. Pada DIPA satker berkenaan, terdapat program peningkatan besaran manfaat untuk Program Keluarga Harapan (PKH), jumlah penerima manfaat program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta jumlah sertifikat untuk petani dan rakyat kecil melalui Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS).
Meskipun pembangunan infrastruktur di tahun 2020 banyak mengalami pengurangan anggaran dikarenakan adanya refocusing anggaran dalam rangka penanggulangan Covid 19, tetapi program tersebut tetap berjalan. Pembangunan infrastruktur tersebut diwujudkan dalam beberapa proyek strategis. Proyek strategis tersebut dalam rangka pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara dengan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah negara Malaysia. Pembangunan infrastruktur juga dilaksanakan dalam bentuk pembangunan fasilitas Universitas Borneo Tarakan, pengembangan pos lintas batas negara, jalan nasional baru, bendungan (embung), serta jaringan irigasi. Satuan-satuan kerja yang menangani, yaitu satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Utara, satker Pelaksanaan Jalan Perbatasan Kalimantan Utara, dan satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Utara
Selain ikut mengawal pembangunan infrastruktur, KPPN Tanjung Selor juga memberikan pendampingan kepada satker yang terkait secara langsung dalam penyelenggaran Pilkada serentak tahun 2020, yaitu Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, KPU Provinsi Kalimantan Utara, KPU Bulungan dan KPU Malinau. Program ini dijalankan untuk menjaga kelancaran alokasi anggaran yang memadai agar pemilihan kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten di wilayah Kalimantan Utara dapat terselenggara dengan lancar.
Anggaran Transfer Dana Desa, DAK Fisik dan Dana BOS yang dilaksanakan oleh satker KPPN Tanjung Selor Pengelola Penyaluran DAK Khusus Fisik dan Dana Desa di tahun 2020 diarahkan untuk meningkatkan kinerja pelayanan dasar masyarakat. Di dalamnya, termasuk bidang pendidikan serta pembangunan sarana dan prasarana publik di daerah. Program ini diharapkan dapat menurunkan kesenjangan antardaerah. Disamping itu, pemanfaatan dana desa dalam skema padat karya tunai diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat di daerah.
Dalam rangka mengurangi dampak menurunnya ekonomi masyarakat, pemerintah telah menggulirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini juga diimplementasikan melalui satuan-satuan kerja mitra KPPN Tanjung Selor. Salah satu bentuk program tersebut berupa peningkatan akses pembiayaan perumahan layak huni yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini dituangkan dalam DIPA satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Utara.
Pemerintah terus mendorong proses pembangunan melalui percepatan progres penyerapan anggaran dengan tetap mempertimbangkan berbagai dinamika yang dihadapi. Diharapkan melalui berbagai program yang digulirkan, dampak dari pandemi covid-19 dapat ditekan dan mengurangi beban perekonomian masyarakat khususnya di Provinsi Kalimantan Utara sehingga perekonomian menggeliat kembali.
(Tulisan ini merupakan opini pribadi, tidak mencerminkan kebijakan organisasi)
*) Penulis adalah Kepala Seksi Pencairan Dana
pada KPPN Tanjung Selor