KPPN Tanjung Selor Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Dalam rangka mendorong upaya pemberantasan korupsi dengan mengedepankan aspek pencegahan dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan secara aktif terus berpartisipasi dalam menjalankan program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) melalui instansi vertikalnya di berbagai daerah.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor yang merupakan instansi Vertikal di bawah DJPb bertekad untuk ikut dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Sebagai upaya untuk mencapai hal tersebut, pada Hari Rabu (30/1), KPPN Tanjung Selor menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut mengambil tempat di aula Kanwil DJPb. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, Kapolres Bulungan, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Selor, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja, pimpinan BPKAD Provinsi Kalimantan Utara, Pimpinan BPKAD Kabupaten Bulungan, pimpinan Perbankan, serta pimpinan Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia di lingkungan KPPN Tanjung Selor.
Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, Teguh Dwi Nugroho. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa segenap pimpinan dan jajaran pada Kanwil DJPb Povinsi Kalimantan Utara siap bertekad untuk bersinergi dan berpartisipasi aktif mendukung pelaksanaan program pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada semua mitra kerja untuk mendukung motto Ditjen Perbendaharaan “Mengawal APBN, Membangun Negeri”.
Dalam acara tersebut dibacakan Kebulatan Tekad oleh Kepala KPPN Tanjung Selor, Darius Tarigan, dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM oleh Kepala KPPN Tanjung Selor, Kapolres Bulungan, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Selor, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja, pimpinan BPKAD Provinsi Kalimantan Utara, Pimpinan BPKAD Kabupaten Bulungan, pimpinan Perbankan, serta pimpinan Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia di lingkungan KPPN Tanjung Selor dengan disaksikan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara.