Tanjungselor

Berita

Seputar KPPN Tanjung Selor

Relaksasi Dana Desa Hadir, KPPN Harap Penyaluran BLT Desa Dipercepat

Relaksasi Dana Desa Hadir, KPPN Harap Penyaluran BLT Desa Dipercepat

 

Dana desa sangatlah berarti bagi masyarakat. Di tengah pandemi Covid-19 ini, Dana Desa menjadi andalan pergerakan ekonomi di masyarakat desa. Guna mendukung penanganan Covid-19 dan dampaknya, pemerintah menghadirkan relaksasi atas persyaratan dalam penyaluran Dana Desa.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas  PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya, pemerintah memberikan beberapa kemudahan guna mendukung percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Bentuk relaksasi tersebut, yaitu Peraturan Desa mengenai APBDes yang semula merupakan syarat penyaluran di tahap pertama, dipindahkan menjadi syarat penyaluran di tahap kedua.

Bentuk relaksasi lainnya, terdapat perubahan pola penyaluran yang baru. Sebelumnya, Pemda hanya dapat mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa untuk BLT Desa secara bulanan. Namun, melalui PMK dimaksud, Pemda dapat mengajukan untuk tiga bulan sekaligus.

“Dana BLT Desa akan langsung disalurkan ke rekening desa sebesar total tiga bulan dan akan dibayarkan kepada Keluarga Penerima Manfaat sesuai bulan berkenaan,” ujar Kepala KPPN Tanjung Selor, Juanda, saat menyampaikan materi pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan secara daring pada hari Jumat (23/07). Kegiatan ini dihadiri oleh pewakilan BPKAD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau yang merupakan mitra kerja KPPN Tanjung Selor.

 Realisasi  penyaluran Dana Desa dalam wilayah kerja KPPN Tanjung Selor sendiri sudah mencapai Rp127,93 miliar atau 48,31 persen dari total pagu sebesar Rp264,81 miliar. Data tersebut ditunjukkan berdasarkan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) per 26 Juli 2021.

Penyaluran BLT Desa telah tersalurkan sebesar Rp 21,7 miliar untuk 58.063 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dana tersebut telah tersalurkan pada Kabupaten Bulungan  sebesar Rp16,86 miliar untuk 46.048 KPM dan Rp4,84 miliar untuk 12.015 KPM pada Kabupaten Malinau.

Bentuk relaksasi terakhir, permintaan penyaluran BLT Desa dilaksanakan dengan melakukan penandaan desa-desa yang dimintakan penyaluran BLT Desanya.

Melalui kebijakan relaksasi ini, Juanda berharap agar aparat pemda segera mempercepat penyaluran BLT desa melalui peningkatan koordinasi di internal Pemda sendiri.

“Semoga melalui percepatan penyaluran BLT Desa tersebut, akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat dalam rangka mengurangi dampak pandemi Covid-19, sekaligus mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional,“ tutup Juanda. (Ju/Jams)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search