Tanjungselor

Berita

Seputar KPPN Tanjung Selor

Daya Serap Realisasi Belanja Masih Rendah KPPN : Satker Diminta Percepat Penyerapan Anggaran

 

 

TANJUNG SELOR – Masih rendahnya daya serap realisasi belanja pemerintah pusat yang baru mencapai Rp 1,97 triliun atau 63,8 persen dari pagu Rp 3,08 triliun per 19 Oktober 2021. Hal itu pun diketahui tak luput dari perhatian pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor.
Meski, di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19, KPPN Tanjung Selor memastikan koordinasi pelaksanaan anggaran pada akhir tahun (TA) tetap berjalan dengan semestinya. Salah satunya adalah melalui sosialiasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 tentang pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2021 yang digelar secara daring, Selasa (19/10).
Disamping, upaya di dalam menjalin koordinasi dan sinergi dengan satuan kerja (satker) mitra kerja yang menurutnya juga dianggap perlu dilakukan. Apalagi, tercatat daya serap belanja yang ada dari angka persentasenya masih di bawah standar nasional sebesar 70 persen di akhir triwulan ke tiga ini.


Kepala KPPN Tanjung Selor, Juanda menyampaikan, setidaknya dari kegiatan yang rutin digelar setiap tahunnya itu saat ini diikuti sebanyak 138 satker. Meliputi, satker yang ada di Provinsi Kaltara, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Malinau. Tujuannya, tak lain memberikan informasi yang jelas tentang pelaksanaan anggaran negara di akhir tahun 2021 ini.
“Jadi, di sini diharapkan outputnya ada suatu kesamaan pemahaman antara KPPN Tanjung Selor dengan seluruh satker mitra kerja dalam hal pelaksanaan anggaran baik dari sisi penerimaan, pengeluaran sampai dengan pelaporan keuangan dalam tahun 2021,” jelasnya kepada Radar Kaltara, Selasa (19/10).

Lanjutnya, di dalam kegiatan itu sekalipun ada membahas beberapa isu. Mulai dari batas pengajuan tagihan, jaminan pembayaran dan penyelesaian pekerjaan akhir tahun yang menurutnya menjadi hal menarik untuk disimak.
“Untuk pembahasan tersebut disampaikan oleh Pak Benjamin selaku Kepala Seksi Pencairan Dana dan Pak Asep selaku Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal dan Pak Rudi selaku Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi,’’ sebutnya.
Namun, lebih lanjutnya, di dalam kegiatan itu, tetap diimbau kepada satker yang penyerapannya masih di bawah 60 persen khususnya. Yaitu dapat segera melakukan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran di akhir tahun ini. Dan berharap agar Kuasa Pelaksanaan Anggaran (KPA) dapat melakukan tindakan persiapan dalam mengambil langkah-langkahntya.
“Ini seperti memperhatikan batasan tanggal-tanggal penting dalam pengajuan tagihan pembayaran, rencana penarikan dana, penyampaian data kontrak dan lain sebagainya. Sehingga pelaksanaan pengeluaran anggaran pada akhir tahun anggaran 2021 terkoordinasi dengan baik,’’ harapnya.

“Dengan demikian diharapkan juga adanya sinergi yang baik diantara keduanya (KPPN dan satker). Hingga akhirnya menghasilkan kinerja pelaksanaan APBN yang berkualitas, transparan dan akuntabel,” tutup Juanda.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search