Realisasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sampai dengan batas akhir penyampaian dokumen persyaratan (15/12) secara agregat mencapai 91,04 persen atau sebesar Rp354,49 miliar dari alokasi dana sebesar Rp389,37 miliar. Data tersebut ditunjukan berdasarkan hasil pantauan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) hingga saat ini (21/12) untuk wilayah kerja KPPN Tanjung Selor. Yang meliputi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Kepala KPPN Tanjung Selor, Juanda, mengatakan realisasi DAK Fisik tahun ini telah mengalami penurunan sebesar 7,35 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020 sebesar Rp376,8 miliar atau 98,39 persen dari pagu sebesar Rp382,95 miliar.
Namun, perlu diketahui bahwa kinerja realisasi DAK Fisik periode 2021 ini mengalami perbedaan dengan tahun lalu (2020). Pada tahun 2020, karena adanya pandemi Covid-19, penyalurannya dipercepat hingga sampai dengan akhir September 2020 sudah cair semuanya. Dan tidak melalui mekanisme tahapan penyaluran. Sedangkan pada tahun ini (2021), penyaluran DAK Fisik dengan menggunakan mekanisme bertahap, sekaligus dan campuran. Dan ada batasan di setiap tahapan penyampaian dokumen persyaratannya, papar Juanda.
Dari realisasi DAK Fisik sebesar 91,04 persen tersebut, telah menyisakan anggaran sebesar Rp34,88 miliar yang menguap tak terserap. Artinya bahwa nilai tersebut merupakan selisih antara pekerjaan yang dikontrakan dengan alokasi anggaran yang telah disediakan pemerintah pusat yang tak terserap oleh pemerintah daerah. Dengan demikian uang tersebut kembali ke pusat, menjadi efesiensi pemerintah pusat. Tentunya angka yang bukan sedikit bagi pemerintah daerah dalam mengejar pembangunan daerah di provinsi termuda, tambah Juanda.
Juanda membeberkan rincian dari sisa anggaran DAK Fisik yang tidak terserap di tahun ini yang disumbangkan dari beberapa pemda. Diantaranya, untuk DAK Fisik Provinsi Kaltara mencapai 90,08 persen dari pagu sebesar Rp149,42 miliar. Artinya terdapat sisa sebesar Rp14,82 miliar dananya yang tak terserap. Kemudian untuk DAK Fisik Kabupaten Bulungan mencapai 89,83 persen dari pagu Rp172,9 miliar. Dimana terdapat sisa anggaran DAK Fisik sebesar Rp17,59 miliar yang tak terserap secara optimal. Dan yang terakhir DAK Fisik kabupaten Malinau telah mencapai sebesar 96,31 persen dari pagu sebesar Rp67,05 miliar. Artinya memiliki sisa dana yang terserap hanya Rp2,48 miliar saja yang tidak berhasil terserap.
Mencermati sisa DAK Fisik tersebut di atas, pada hakikatnya pemda di bumi Benuanta telah berupaya untuk memaksimalkan alokasi DAK Fisik yang tersedia. Hanya saja, kontrak atas paket kegiatan yang dilaksanakan belum memaksimal pagu anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat. Artinya pemenang lelang atau tender memberikan nilai dari hasil lelang yang kurang dari batas nilai kontrak fisik yang telah disediakan dalam lelang atau tender. Dengan demikian, sebenarnya pemda telah berhasil mencapai targetnya (output). Namun selisih hasil lelang itu dianggap sebagai penghematan bagi pemerintah pusat, terang Juanda.
Sebagai masukan agar penyaluran DAK Fisik ke depannya dapat berjalan dengan lancar dan semaksimal mungkin maka diperlukannya koordinasi dan sinergi yang intensif antar berbagai pihak, baik di lingkup Pemda maupun di lingkup Kementerian Keuangan khususnya KPPN. Selain itu, perlu adanya komunikasi yang baik antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis penerima DAK Fisik, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat dalam memperhitungkan waktu yang diperlukan pada setiap batas tahapannya.
Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah mitra kerja KPPN Tanjung Selor terutama BPKAD, OPD penerima DAK Fisik dan Inspektorat, yang telah berupaya maksimal sehingga dapat merealisasikan penyaluran DAK Fisik tahun 2021.
Dengan tersalurnya DAK Fisik tersebut, semoga dapat mempercepat pemulihan ekonomi bagi masyarakat dan dapat mendongkrak kemajuan pembangunan di Provinsi termuda, harap Juanda.