Tanjungselor

Berita

Seputar KPPN Tanjung Selor

Dorong Percepatan Penyaluran, KPPN Tanjung Selor Gelar Rakor Penyaluran DAK Fisik

 

KPPN Tanjung Selor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I Tahun 2022 secara virtual / daring  pada hari Rabu (6/7). Dari  data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) menunjukan, realisasi DAK Fisik sampai dengan 30 Juni 2022 di wilayah pembayaran KPPN Tanjung Selor baru mencapai 20,19 persen atau Rp84,25 miliar dari pagu sebesar Rp417,2 miliar.  Capaian tersebut masih rendah, masih dibawah 25 persen dari target tahap pertama yang disalurkan

Untuk diketahui, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Acara rakor diawali dengan sambutan Kepala KPPN, Juanda, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang kebijakan penyaluran DAK Fisik Tahun 2022 oleh Kepala Seksi Bank, Ginanjar Rah Widodo dan realiasi DAK Fisik oleh staf Seksi Bank, Catharina Kinanti Indraswari ( alias Raras).

Kepala KPPN Tanjung Selor, Juanda, dalam sambutannya mengatakan, rakor ini dilakukan guna mendorong percepatan penyaluran DAK Fisik yang masih rendah.  Selain itu, untuk memitigasi gagal salur DAK Fisik di tahap pertama.

Selanjutnya dilakukan penyampaian progress pengelolaan DAK fisik dan diskusi oleh masing-masing OPD serta konsultasi mengenai permasalahan apa yang dihadapi masing-masing OPD dalam pengelolaan DAK Fisik tahun 2022.

Adapun progress pengelolaan DAK Fisik disampaikan oleh Kasi Bank, Ginanjar sebagai berikut. Pertama, realisasi DAK Fisik untuk pemprov Kaltara sebesar  Rp 30,18 miliar atau 21 persen dari alokasi sebesar Rp 143 miliar. Kedua, realisasi DAK Fisik untuk pemkab Bulungan sebesar  Rp 48,19 miliar atau 22 persen dari alokasi sebesar Rp 219,35 miliar. Dan ketiga, realisasi DAK Fisik untuk pemkab Malinau sebesar  Rp 5,87 miliar atau 11 persen dari alokasi sebesar Rp 54,81 miliar.

Raras, menambahkan dari keseluruhan diskusi terdapat 2 bidang yang memerlukan perhatian dalam persiapan penyaluran DAK Fisik Tahap I, yaitu Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan. Kedua bidang ini mendapatkan alokasi pagu DAK Fisik yang cukup besar yaitu 173,65 miliar rupiah untuk Bidang Pendidikan bahkan Bidang Kesehatan mendapatkan alokasi terbesar yaitu 174,65 miliar.

Oleh karena itu, permasalahan yang terjadi pada kedua bidang ini terkait penetapan pejabat perbendaharaan maupun pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa harus segera diselesaikan mengingat batas waktu pemenuhan dokumen persayaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I adalah tanggal 21 Juli 2022. Bila melewati tanggal tersebut, maka dana DAK Fisik tersebut akan hangus”, tambah Raras.

Kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh Para Pejabat pengelola keuangan dari Pemprov Kalimantan Utara, Pemkab Bulungan dan Pemkab Malinau yang terdiri dari Kepala Bidang Perbendaharaan, Inspektorat Daerah, dan para Pengelola DAK Fisik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Kegiatan rakor ini diharapkan agar pihak pemda dapat memacu kinerja keuangannya dan segera memenuhi persyaratan dokumen penyaluran DAK Fisik, sehingga relaisasi DAK Fisik tahun ini makin baik dan berguna untuk kelancaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada pemda setempat.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search