Jalan P. Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan

Laporan Kinerja KPPN Tarakan Tahun 2021

Salah satu asas penyelenggaraan good governance yang tercantum dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 adalah asas akuntabilitas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akuntabilitas tersebut salah satunya diwujudkan dalam bentuk penyusunan Laporan Kinerja (LAKIN), sehingga KPPN Tarakan sebagai salah satu instansi vertikal Kementerian Keuangan di daerah berkewajiban menyusun LAKIN setiap tahunnya. Sebagaimana diketahui, Pengelolaan Kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan dengan model Balanced Score Card (BSC) menjadikan LAKIN di lingkungan Kementerian Keuangan juga disusun dengan basis pengukuran kinerja sesuai dengan capaian terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja.

Sehubungan dengan keadaan tersebut, KPPN Tarakan menyajikan LAKIN setiap tahunnya. Semoga LAKIN ini akan bermanfaat untuk meningkatkan kinerja KPPN Tarakan pada masa selanjutnya sehingga pemenuhan tugas pokok dan fungsi sebagai perwujudan visi dan misi yang semakin baik.

Download Laporan Kinerja KPPN Tarakan Tahun 2021 disini.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tarakan
Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan
Telepon (0551) 21027

Search