Jalan P. Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan

Kunjungan Kerja Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran

Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Kepala KPPN Tarakan, Joko Santoso S.Sos., M.H. pada Kamis, 10 November 2022 mengadakan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran ke Lantamal XIII Tarakan dan Satbrimob Polda Kalimantan Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Tarakan didampingi oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker Eko S. Budiyanto,S.E., Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal Yuni Yunarlis Sibni, S.E., serta CSO KPPN Tarakan Ikhsanul Anam, membahas terkait kinerja pelaksanaan anggaran Satker menjelang akhir tahun anggaran 2022. Penyerapan anggaran menjadi isu sentral dalam pengelolaan keuangan negara menjelang akhir tahun anggaran mengingat penyerapan anggaran memberikan implikasi yang luas dalam pencapaian pengelolaan keuangan yang berkualitas berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). IKPA diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga. KPPN Tarakan selaku Kuasa BUN di daerah dituntut mampu mengambil peran aktif untuk mengawal pencapaian kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan Satker mitra kerja untuk mewujudkan pengelolaan APBN yang handal, transparan, akuntabel dan berkualitas.

Selain IKPA, isu lain yang memerlukan penangangan dan mitigasi yang memadai menjelang berakhirnya tahun anggaran adalah permasalahan terkait dengan pengadaan barang/jasa pemerintah khususnya belanja modal infrastruktur/ pembangunan fisik. Dari sudut pandang legal dan efektivitas, Satker harus memastikan belanja modal pembangunan fisik dapat selesai tepat waktu sebagaimana kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak. Di sisi lain juga harus mempertimbangkan risiko keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan urgensi pembayaran di akhir tahun termasuk bagaimana menyelesaikan pekerjaan yang mungkin melewati tahun anggaran dan pemanfaatan garansi bank. Tak lupa KPPN Tarakan juga menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel yang salah satunya diwujudkan melalui ketepatan waktu penyampaian LPJ Bendahara ke KPPN.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tarakan
Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan
Telepon (0551) 21027

Search