Jalan P. Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan

Penyerapan Belanja APBN melalui KPPN Tarakan Capai Rp1,10 triliun

Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN sampai dengan 31 Mei 2024 di wilayah pembayaran KPPN Tarakan mencapai Rp1,10 triliun atau 36,83 persen dari total pagu sebesar Rp2,99 triliun.

Kepala KPPN Tarakan, Joko Santoso, menjelaskan bahwa bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023, realisasinya mengalami kenaikan sebesar 7.76 persen. Dimana realisasi di periode yang sama di tahun 2023 sebesar Rp975,96 miliar atau 29,07 persen dari total pagu sebesar Rp3,35 triliun. Kenaikan ini menandakan bahwa ada peningkatan aktifitas kegiatan di Satuan Kerja (satker) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memanfaatkan belanja pemerintah ini.

Joko Santoso, menambahkan bahwa realisasi APBN tersebut, merupakan realisasi dari pagu anggaran Belanja Pemerintah Pusat (BPP) untuk Satuan Kerja di wilayah kerja KPPN Tarakan dan pagu anggaran untuk belanja Pemerintah Daerah di wilayah pembayaran KPPN Tarakan yaitu Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Transfer ke Daerah (TKD).

Realisasi anggaran BPP untuk Satuan Kerja di wilayah KPPN Tarakan mencapai 31,33 persen atau sebesar Rp.387,4 miliar dari pagu sebesar Rp.1,23 triliun. Sedangkan TKD mencapai 40,7 persen atau sebesar Rp716,23 miliar dari pagu sebesar Rp1,75 triliun. Anggaran TKD ini terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Hibah, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa yang disalurkan kepada Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satuan Kerja KPPN Tarakan, Fitriandy, merincikan lebih detail realisasi BPP tersebut yang terdiri dari empat jenis belanja. Pertama, realisasi belanja pegawai telah mencapai 45,82 persen atau Rp153,53 miliar dari pagu sebesar Rp335,09 miliar. Kedua, realisasi belanja barang mencapai 33,30 persen atau sebesar Rp186,12 miliar dari pagu sebesar Rp558,93 miliar. Ketiga, realisasi jenis belanja modal baru mencapai 13.93 persen atau sebesar Rp47,74 miliar dari pagu Rp342,68 miliar.

Berdasarkan realisasi per jenis belanja tersebut, yang perlu mendapat perhatian adalah belanja modal, dimana masih terbilang rendah penyerapannya yaitu masih dibawah 30 persen, ujar Fitriandy.

Fitriandy melanjutkan, adapun realisasi dana TKD tersebut, pertama adalah realisasi DAU sebesar 42,91 persen atau Rp391,8 miliar dari pagu sebesar Rp913.2 miliar. Kedua, realisasi DBH sebesar 39,83 persen atau Rp253,17 milliar dari pagu sebesar Rp635,55 miliar, Ketiga untuk anggaran DAK Fisik dengan pagu sebesar Rp.41,7 miliar, realisasi sampai dengan saat ini sebesar 10,58 persen atau sebesar Rp.4,41 miliar. Keempat BOK Puskesmas, realisasi sebesar 7,65 persen atau sebesar Rp639,80 juta dari pagu anggaran sebesar Rp.8,36 miliar, Kelima Dana Desa dengan pagu sebesar 28,92 miliar, realisasi sampai dengan saat ini sebesar 72,94 persen atau sebesar Rp.21,09 miliar. Keenam Dana Insentif Fiskal dengan pagu sebesar Rp.14,1 miliar sampai dengan saat ini belum ada realisasi. Ketujuh Dana DAK Non Fisik, realisasi sebesar 34,68 persen atau sebesar Rp.19,32 miliar dari pagi sebesar Rp.55,73 miliar. Terakhir Dana BOSP, realisasi telah mencapai 47,2 persen atau Rp25,77 miliar dari pagu sebesar Rp54,46 miliar.

Berdasarkan realisasi TKD tersebut, yang perlu mendapat perhatian adalah penyerapan anggaran DAK Fisik yang realisasinya masih rendah. Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung perlu mempercepat proses penyerapan anggaran tersebut sehingga dapat mendorong proses pembangunan di kedua wilayah tersebut, ujar Fitriandy.

Ditambahkan oleh Joko santoso bahwa penyerapan anggaran DAK Fisik yang masih rendah disebabkan adanya proses pemenuhan dokumen yang masih berjalan di Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Semoga realisasi belanja APBN yang disalurkan melalui KPPN Tarakan dapat memberi manfaat untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Di wilayah Kota tarakan dan Kabupaten Tana Tidung, tutup Joko Santoso. 

 

*telah diterbitkan pada Koran Harian Radar Tarakan edisi Rabu, 5 Juni 2024

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tarakan
Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 46, Kota Tarakan
Telepon (0551) 21027

Search