Penguatan Sinergi Keuangan Daerah: KPPN Tasikmalaya Audiensi Bersama Wali Kota Tasikmalaya

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Tasikmalaya, 31 Juli 2025 — Dalam upaya mempererat sinergi antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tasikmalaya menggelar audiensi strategis bersama Wali Kota Tasikmalaya, yang berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, bertempat di Balai Kota Tasikmalaya.

Audiensi ini merupakan bagian dari agenda nasional Ditjen Perbendaharaan yang mendorong koordinasi intensif dengan pemerintah daerah guna memperkuat pelaksanaan pengelolaan keuangan negara di tingkat regional. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Pemkot Tasikmalaya dan KPPN Tasikmalaya.

Peran Strategis KPPN dalam Pembangunan Daerah

Dalam forum tersebut, Kepala KPPN Tasikmalaya, Zaenal Abidin, menyampaikan bahwa KPPN tidak hanya bertindak sebagai penyalur anggaran, tetapi juga memainkan peran penting sebagai Treasurer, Financial Advisor, dan Regional Chief Economist (RCE).

“Kami mengelola kas negara, menyalurkan belanja negara, menyusun laporan keuangan, sekaligus menyediakan data dan analisis ekonomi yang dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan daerah,” ujar Zaenal.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi data keuangan yang dimiliki KPPN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.

Tantangan Ketergantungan pada Transfer Pusat

Dalam pemaparannya, Kepala KPPN juga menyoroti bahwa lebih dari 60% struktur APBD Kota Tasikmalaya masih ditopang oleh dana transfer dari pemerintah pusat. Ia mendorong Pemkot untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu mengurangi ketergantungan dan memperkuat kemandirian fiskal.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat bukanlah pemangkasan, melainkan upaya refokusing anggaran ke program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang justru memberikan manfaat lebih besar bagi daerah.

Penyaluran Dana Transfer dan Ketepatan Administrasi

Kepala KPPN juga menekankan pentingnya kedisiplinan administratif dalam penyampaian dokumen pendukung penyaluran dana transfer. Keterlambatan dapat menyebabkan dana tidak tersalurkan tepat waktu. Salah satu contoh penting adalah batas waktu penyampaian dokumen Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap I yang jatuh pada 29 Agustus 2025.

Ia juga menjelaskan kebijakan penempatan dana DAU/DBH dan Dana Desa untuk menutupi kekurangan angsuran pinjaman koperasi desa yang tidak menyetorkan kembali pinjaman, sesuai dengan peraturan terbaru dari Kementerian Keuangan.

Respons dan Apresiasi dari Wali Kota

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan pendampingan KPPN selama ini. Ia mengakui peran KPPN sebagai mitra strategis dalam penyaluran anggaran, pemberian nasihat keuangan, dan penyedia data analisis ekonomi daerah.

“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat untuk bersama-sama mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujar Viman.

Penutup: Menuju Kolaborasi Lebih Kuat

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara KPPN dan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam mengelola keuangan negara di daerah secara lebih efisien dan produktif.

Kegiatan ini menjadi bukti konkret bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci sukses pengelolaan keuangan publik yang berkualitas dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.