MEDAN, WOL - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Provsu tahun 2018 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang ada di Provinsi Sumatera Utara, di Aula Martabe kantor Gubsu, Selasa(19/12).
Khusus untuk Sumut, total alokasi APBN tahun 2018 sebesar Rp62,46 triliun dengan rincian Rp21,54 triliun (DIPA) dan besaran dana transfer ke pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota termasuk Dana Insentif Daerah (DID) serta Dana Desa mencapai Rp40,92 triliun.
Gubsu mengingatkan seluruh instansi vertikal dan Bupati/Walikota di Sumut agar jangan lagi melakukan proyek pembangunan kejar tayang, atau dikerjakan menjelang akhir tahun. Dengan begitu diharapkan, hasil pembangunan di Sumut ke depan dapat semakin baik.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumut Bakhtaruddin, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut VM Ambar Wahyuni, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Sumut Bambang Priyono, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Liberti Sitinjak, Kepala Kanwil Bea Cukai Oza Olivia.
Hadir juga Wali Kota Medan, Bupati Sergai,Walikota Siantar, Bupati Palas, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Samosir, Bupati Karo, Bupati Humbahas, Bupati Labuhan Batu, Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Wakil Bupati Simalungun, Wakil Bupati Labura, Wakil Wali Kota Sibolga,Wakil Bupati Tapsel,Wakil Bupati Taput, serta Sekda Binjai, Sekda Langkat, SekdaTobasa dan Sekda Deli Serdang.
Lebih lanjut dikatakan Tengku Erry, penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2018 yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah daerah pada akhir bulan Oktober 2017 yang lalu.
"Dalam APBN 2018, tema kebijakan fiskal adalah pemantapan pengelolaan fiskal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Tema ini sejalan dengan rencana kerja pemerintah di tahun 2018 yaitu memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan," ujar Erry, Dikatakan Erry.
Penyerahan DIPA ini dilakukan lebih awal, bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah dapat lebih baik lagi dari tahun 2017.
Sumber : http://waspada.co.id/sumut/serahkan-dipa-dan-dana-desa-2018-erry-proyek-pembangunan-jangan-kejar-tayang/




