Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2021 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi Pelaksanaan Tugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Tim Pembinaan Bidang SKKI Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan supervisi dan pembinaan terhadap KPPN Tebing Tinggi Periode Triwulan III Tahun 2022 secara tatap muka. Kegiatan pembinaan dan supervisi dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan hari Kamis tanggal 3 November 2022. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjamin terlaksananya kondisi pelayanan prima kepada masyarakat dan terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Bidang SKKI Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Bapak Dr. H. Sahminan Zega, S.H.,M Pd. Pada Sambutanya beliau memotivasi para pegawai untuk terus menggenggam nilai-nilai kementerian keuangan. Secara keseluruhan, dari hasil pembinaan ini dapat disimpulkan bahwa KPPN Tebing Tinggi telah melaksanakan tugas dengan baik hal ini dibuktikan dengan peningkatan nilai diseluruh komponen apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya. Exitmeeting diisi dengan kegiatan permainan yang dipandu oleh Bapak Dr. H. Sahminan Zega, S.H.,M Pd. Semoga hasil dari Pembinaan dan Supervisi ini dapat memotivasi KPPN Tebing Tinggi untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja layanannya serta mendorong pelaksanaan tugas dan fungsi di KPPN Tebing Tinggi dapat terus terjaga sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.





