UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Sebagai bagian dari upaya memberdayakan UMKM, KPPN Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan profiling dan pembinaan pada salah satu UMKM binaannya, Donat Dek Ruby, pada 30 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan program sinergi pemberdayaan UMKM sesuai arahan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Profil UMKM Donat Dek Ruby
Berbasis di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Donat Dek Ruby merupakan industri pengolahan kuliner yang memproduksi donat dan bomboloni. Usaha ini berhasil mencapai omzet tahunan hingga Rp1,2 miliar dengan dukungan 14 tenaga kerja. Donat Dek Ruby menawarkan produk yang terjangkau dan unik, dengan menjaga kualitas cita rasa serta kebersihan. Bahkan, popularitas produk ini telah menjangkau masyarakat luar daerah dan dikenal di kalangan selebriti.
Fokus dan Capaian Kegiatan
Kegiatan pemberdayaan yang dilakukan meliputi wawancara, survei, dan sharing session untuk menggali informasi mengenai kondisi usaha, tantangan, dan peluang pengembangan.
Beberapa aspek penting yang menjadi fokus pembinaan adalah:
1. Keuangan
Donat Dek Ruby sudah memiliki rekening bank terpisah untuk transaksi usaha, sehingga aspek pengelolaan keuangan menjadi lebih profesional.
2. Legalitas Usaha
UMKM ini telah memenuhi sertifikasi penting, seperti PIRT dan Halal, serta mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Namun, NPWP khusus untuk usaha masih dalam proses.
3. Pemasaran
Donat Dek Ruby aktif memanfaatkan media sosial untuk promosi dan penjualan. Selain itu, sering mengikuti bazar untuk memperkenalkan produk ke khalayak yang lebih luas.
4. Kesiapan Ekspor
Meskipun belum masuk kategori usaha pangan ekspor, potensi ekspansi Donat Dek Ruby ke luar wilayah Tebing Tinggi sangat besar, termasuk ke kota-kota seperti Medan dan Pematang Siantar.
Dampak Pemberdayaan
KPPN Tebing Tinggi tidak hanya membantu meningkatkan daya saing Donat Dek Ruby, tetapi juga berkontribusi pada perekonomian lokal. Dengan menyerap tenaga kerja dari lingkungan sekitar dan membangun budaya kerja yang memberdayakan, Donat Dek Ruby memiliki dampak sosial yang positif. Menariknya, usaha ini memiliki aturan kerja maksimal lima tahun bagi pegawainya, dengan harapan mereka dapat membuka usaha sendiri di masa depan.
Rekomendasi dan Harapan
Sebagai langkah lanjutan, KPPN Tebing Tinggi menyarankan Donat Dek Ruby untuk memperluas pasar ke kota-kota besar dan terus meningkatkan inovasi produk. Dengan dukungan berkelanjutan, UMKM seperti Donat Dek Ruby dapat menjadi inspirasi bagi usaha lain untuk tumbuh dan bersaing di pasar yang lebih luas.