Selamat pagi, #MitraPerbendaharaan
Untuk menjaga daya beli masyarakat menengah, rentan miskin, dan miskin, serta UMKM di tengah pemulihan ekonomi, APBN menjalankan fungsi stabilisasi dan alokasi dengan memberikan tambahan Alokasi Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi.
Hal ini menjadi bentuk komitmen negara untuk hadir menjalankan fungsi distribusi APBN yang berkeadilan dalam melindungi masyarakat menengah, miskin, rentan, serta UMKM dari kenaikan harga BBM dan listrik, dengan tidak membebankan kenaikan harga dunia kepada masyarakat miskin, rentan dan UMKM.
Seperti apa kebijakan tambahan subsidi dan kompensasi ini? Geser untuk mengetahuinya.
#Repost : @ditjenperbendaharaan
#DJPbHAnDAL #UangKita #APBNKita #UangKitaBuatApa #PemulihanEkonomi