Dalam rangka mendukung manajemen kas dan kelancaran pencairan dana APBN pada akhir tahun, Direktur Jenderal Perbendaharaan mengeluarkan regulasi nomor PER-13/PB/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2019. Guna mendukung dan mensukseskan implementasi peraturan tersebut, KPPN Tobelo melakukan Bimtek On The Spot di Kabupaten Pulau Morotai pada hari Jumat, tanggal 26 Oktober 2019 di Ruang Rapat Hotel Pasifik Inn dengan mengundang seluruh mitra kerja di Kab. Pulau Morotai.