(kppn wates) - “Pemerintah berkomitmen terus tingkatkan kualitas LKPP”, demikian Kepala KPPN Wates, Sriwidadi mengawali sambutan pada Sosialisasi dan Koordinasi dalam rangka Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja Tahun 2018, yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 31 Oktober 2018. Dihadiri seluruh Satuan Kerja mitra kerja KPPN Wates.
“Mengelola APBN dengan profesional dan penuh tanggungjawab guna terus meningkatkan kualitas LKPP agar terus memperoleh opini WTP. APBN adalah uang rakyat, setiap satu rupiah yang dibelanjakan harus bermanfaat bagi rakyat, setiap rupiah yang dibelanjakan tidak boleh tercederai oleh penyelewengan atau korupsi dan uang rakyat harus kembali kepada rakyat”, lanjut beliau.
Salah satu tolok ukur pengelolaan anggaran berkualitas adalah Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) melalui online monitoring (OM SPAN) dan menjaga kualitas Laporan Keuangan melalui Telaah Laporan Keuangan yang dilakukan mulai dari level Satuan Kerja, Kantor Wilayah, Eselon I hingga Kementerian/Lembaga. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam rangka menjaga kualitas Laporan Keuangan, antara lain memastikan Saldo Kas Bendahara sama dengan Saldo yang ada di LPJ Bendahara; Tidak ada data Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK); dan Saldo UP/TUP telah disetorkan pada tahun anggaran berjalan.
Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Wates, Duwi Atmojo mengingatkan kembali kepada Satuan Kerja terhadap pelaksanaan langkah-langkah akhir tahun sebagaimana diatur pada Peraturan Ditjen Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2018, antara lain:
- Penyelesaian Uang Persediaan (UP dan TUP).
- Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyampaian Laporan Keuangan: a) Rekonsiliasi antara KPPN dan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) untuk transaksi sampai dengan 31 Desember 2018 diselesaikan paling lambat tanggal 21 Januari 2019, dengan ketentuan upload data SAIBA ke Aplikasi e-Rekon & LK dilaksanakan paling lambat tanggal 19 Januari 2019. b) UAKPA menyampaikan Laporan Keuangan Tingkat Satker TA 2018 yang telah direkonsiliasi dengan KPPN mitra kerja ke Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W); UAPPA-Es1 dan KPPN Mitra Kerja paling lambat tanggal 22 Januari 2019.
- Penyampaian LPJ Bendahara dimana Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran menyampaikan LPJ bulan Desember 2018 paling lambat sama dengan tanggal batas akhir rekonsiliasi antara KPPN dengan UAKPA.
- Bendahara Pengeluaran harus menyetorkan sisa dana UP/TUP Tahun Anggaran 2018 ke Kas Negara, yang berada pada kas bendahara dalam bentuk tunai maupun rekening bank/pos, paling lambat tanggal 31 Desember 2018, dengan menggunakan akun pengembalian UP/TUP.
- Penggunaan akun yang benar;
- Penyampaian MPHL-BJS ke KPPN untuk realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 harus sudah diterima KPPN paling lambat tanggal 7 Januari 2019. KPPN menerbitkan Persetujuan MPHL BJS maksimal tanggal 11 Januari 2019.
Hasil koordinasi dan interaksi peserta yang dipimpin Adi Sulistyo, Pelaksana pada Seksi Veraki, sebagai berikut:
- Proses Pelaksanaan Rekonsiliasi bulan September 2018 satuan kerja pada KPPN Wates telah mencapai 100% dengan status BAR SIAP DOWNLOAD ;
- Tidak ditemukan adanya data hasil rekonsiliasi Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK) untuk seluruh elemen data yang dilakukan rekonsiliasi antara lain Pagu DIPA, Estimasi Pendapatan, Belanja, Pengembalian Belanja, Pendapatan Bukan Pajak, Pengembalian Pendapatan Bukan Pajak, Mutasi UP, Kas di Bendahara Pengeluaran, Kas pada BLU dan Kas Lainnya di K/L dari Hibah;
- Seluruh satuan kerja telah melakukan upload data aset dari aplikasi SIMAK BMN ke SAIBA, dengan status BMN “Upload Data SIMAK BMN Berhasil” kecuali terhadap satuan kerja yang tidak memiliki aset seperti Satuan Kerja Kantor Kementerian Agama (417737 dan 417741) serta satuan kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kab. Kulon Progo (503149);
Selain penyelenggaraan Sosialisasi dan Koordinasi Pelaporan Keuangan, dalam acara tersebut juga disampaikan beberapa informasi terkait layanan perbendaharaan yang ada di KPPN yaitu HAI DJPb dan informasi adanya pelaksanaan Survey Tingkat Kepuasan User Terhadap Implementasi Sistem Informasi dan Teknologi Ditjen Perbendaharaan Tahun 2018.
Kegiatan diakhiri dengan melakukan survey pelaksanaan edukasi dan komunikasi dengan hasil 90,46 (sangat efektif).
Terimakasih atas partisipasi dan kerjasama Satuan Kerja mitra kerja KPPN Wates. (kontributor: duwi atmojo)