(kppn wates) - Kepala KPPN Wates Sugiyana menyampaikan bahwa Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara melaksanakan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran belanja K/L dilakukan untuk menjamin Efektivitas pelaksanaan anggaran, Efisiensi penggunaan anggaran, dan Kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran “ kata Sugiyana dalam kata sambutan Zoom Meeting pada acara Bimbingan Teknis tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Satuan Kerja Tahun 2021 di Wates, Selasa (31/3)
Hasil monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran belanja oleh Menteri Keuangan selaku BUN berguna untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan anggaran, pengendalian belanja negara, dan peningkatan efisiensi anggaran belanja. Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran diwujudkan dalam bentuk pengukuran kualitas kinerja menggunakan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam rangka mewujudkan belanja satuan kerja yang lebih berkualitas, lebih baik (spending better), dan sesuai dengan tata kelola yang baik (good governance) serta memberikan penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel maka Direktur Jenderal Perbendaharaan menerbitkan Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, “ujar Pejabat Fungsional Penyelia Nur Inna Farida selaku Pembicara Zoom Meeting yang diadakan KPPN Wates, Rabu (31/3).
Nur Inna Farida menjelaskan bahwa aspek pengukuran dalam IKPA adalah kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pelaksanaan anggaran.
“Beberapa permasalahan pelaksanaan anggaran yang dihadapi oleh satuan kerja yaitu perencanaan yang kurang baik, pelaksanaan kegiatan tidak sesuai jadwal, realisasi tidak sesuai rencana penarikan dana, penyerapan tidak proporsional, pengelolaan keuangan yang tidak patuh dengan regulasi,” pungkas Kepala Seksi PDMS Eko Budi Sutrisno.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Satuan Kerja Tahun 2021 diharapkan satuan kerja mitra kerja KPPN Wates mampu meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan tahun 2021 sehingga capaian nilai IKPA diatas target IKPA Kementerian/Lembaga.
KPPN Wates telah mendapat predikat sebagai satuan kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK) pada tahun 2019. KPPN Wates senantiasa dan secara konsisten untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas dari KKN.
“Namun demikian, capaian predikat Menuju WBK belumlah cukup. Kami sangat mengharapkan seluruh satuan kerja untuk memberikan dukungan kepada KPPN Wates untuk meraih predikat Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Menuju WBBM) pada tahun 2021, “ Kepala KPPN Wates Sugiyana diakhir acara.
Kontributor:
Eko Budi Sutrisno - Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Wates