Yogyakarta, 20 Februari 2025 - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY), Agung Yulianta mengikuti rapat dengan Komisi II DPR RI dan Pemprov DIY yang berlangsung di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY pada Rabu (19/2/2025). Pertemuan ini membahas implementasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebagai bagian dari APBN untuk mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di DIY.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima dan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono. Delapan anggota Komisi II DPR RI lainnya yang hadir yaitu Zulfikar Arse Sadikin, Deddy Sitorus, Romy Soekarno, M. Habibur Rochman, Ali Ahmad, Edi Oloan Pasaribu, Wahyudin Noor Aly, dan Rusda Mahmud. Rapat juga dihadiri Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho; Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY, Agustin Sugihartatik serta perwakilan dari pemda lingkup DIY.
Membuka rapat ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menjelaskan kehadiran Komisi II DPR RI di DIY untuk mendengarkan aspirasi pemerintah daerah mengenai kondisi keuangan daerah setelah keluarnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. DPR RI ingin memastikan belanja negara yang penting di daerah harus tetap dipertahankan.
"Kami ingin banyak mendengar aspirasi daerah terkait situasi yang terjadi akhir-akhir ini dan DPR RI ingin menekankan belanja aparatur yang benar-benar penting harus tetap dipertahankan. Selain itu, terkait pelayanan publik jangan sampai terganggu meski Pemda DIY mengalami efisiensi anggaran hingga Rp265 miliar,” ucap Aria Bima.
Sementara itu, Sekda DIY, Beny Suharsono mewakili Gubernur DIY menyampaikan pemprov dan pemda lingkup DIY terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan pusat dan daerah tetap selaras di tengah kebijakan tersebut. Dia pun menegaskan pengelolaan TKD harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
"Kami terus berupaya mengelola dan memanfaatkan TKD ini dengan sebaik-baiknya agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan,” kata Beny.
Di akhir pertemuan, pihak-pihak yang terlibat sepakat bahwa TKD harus tetap dioptimalkan agar efektif dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait dan masyarakat perlu diajak untuk mengawal implementasi TKD agar pengelolaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sumber : https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/diy/id