Publikasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018 (Audited) Pada Media

Publikasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018 (Audited) pada Media

 

Sebagai wujud transparansi serta komitmen untuk mendukung implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik, Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah mempublikasikan informasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 (audited) pada berbagai media, termasuk sejumlah media cetak nasional. Publikasi informasi LKPP di media cetak nasional juga merupakan langkah Pemerintah dalam menjalankan amanat UU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN untuk menyebarluaskan informasi LKPP kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pemahaman pengelolaan keuangan negara. Publikasi tersebut diharapkan dapat menjangkau para pemangku kepentingan pemerintah serta masyarakat secara luas.

 

Publikasi tersebut dilaksanakan setelah disetujuinya rancangan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) tahun anggaran 2018 dalam rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2019. Selanjutnya, RUU P2 APBN tahun 2018 tersebut akan disahkan menjadi Undang-undang.

 

Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, RUU P2 APBN TA 2018 sejatinya adalah LKPP Tahun 2018 yang telah diperiksa (audited) oleh BPK. LKPP tahun 2018 (audited) telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian pemerintah berhasil mempertahankan opini WTP atas LKPP selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2016. Capaian tersebut merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah untuk tetap menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara secara berkesinambungan.

 

Download di sini