"Melalui pembangunan zona integritas pada empat unit kerja di DJPb ini akan semakin memperkokoh berbagai program dan inovasi pada berbagai area perubahan,"
-Dirjen Perbendaharaan, Hadiyanto
Empat Direktorat lingkup Kantor Pusat DJPb yaitu Direktorat Pelaksanaan Anggaran (PA), Sistem Manajemen Investasi (SMI), Sistem Perbendaharaan (SP), dan Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP) melakukan penandatanganan piagam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi tahun 2021 di Jakarta pada Senin (29/11). Hal ini merupakan upaya DJPb dalam rangka mendorong pemberantasan korupsi dengan mengedepankan aspek pencegahan dan mewujudkan organisasi berkinerja tinggi dalam pelayanan publik melalui penilaian zona integritas WBK WBBM.
"Melalui pembangunan zona integritas pada empat unit kerja di DJPb ini akan semakin memperkokoh berbagai program dan inovasi pada berbagai area perubahan," ungkap Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto pada kesempatan tersebut.
Berbagai pembenahan utama telah dilakukan DJPb antara lain di bidang pelaksanaan anggaran telah dilaksanakan pembayaran gaji langsung ke rekening pegawai, pembayaran langsung ke rekening penerima manfaat di luar negeri, simplifikasi belanja bantuan pemerintah pada K/L, penggunaan kartu kredit untuk belanja pemerintah, monitoring evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran, serta otomasi pencairan PNBP.
"Dalam bidang manajemen investasi, telah dilaksanakan pengalihan penatausahaan penerusan pinjaman dari bank penata usaha ke KPPN Khusus Investasi, pembentukan sistem informasi kredit program, penambahan SIKP untuk pembiayaan UMi, serta digitalisasi pembiayaan UMi," tambah Hadiyanto.
Bidang sistem perbendaharaan maupun teknologi dan informasi berbendaharaan juga telah dilaksanakan sertifikasi bendahara, sistem informasi pengelolaan pensiun, pembentukan sistem informasi jabatan fungsional, serta simplifikasi berbagai peraturan di bidang perbendaharaan. Implementasi SPAN dan SAKTI secara bertahap juga dilakukan dengan disertai penyusunan IT blueprint DJPb.
“Kami sangat bangga dan mengapresiasi kinerja yang ditunjukkan DJPb. Sebagai informasi di Kemenkeu, DJPb telah berkontribusi terbanyak dengan memperoleh predikat WBK dan WBBM dari Kemenpan RB dengan jumlah 149 unit kerja dan tambahan 4 unit ini,” jelas Setjen Kemenkeu, Heru Pambudi, pada kesempatan yang sama.
Direktur SITP, Saiful Islam, mewakili keempat direktorat tersebut berkomitmen dapat mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi yang merupakan cerminan dari seluruh Insan Perbendahatraan dalam menjaga budaya integritas dan pelayanan dalam menjalankan tugas fungsi perbendaharaan. (DR/BU/SW)