Penugasan untuk melaksanakan layanan jaminan kesehatan Jamkestama dan Jamkesmen ini adalah amanah dari Negara. Kita perlu untuk menjaga amanah ini sebaik-baiknya dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan. - Dirjen Perbendaharaan, Hadiyanto.
Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Layanan kesehatan menjadi bagian penting dalam mendukung para pimpinan untuk tetap dalam kondisi prima dalam menjalankan tugas strategis. Oleh karena itu, diperlukan akses layanan yang dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Dalam memberikan kepastian hukum serta mencapai tujuan memberikan layanan jaminan kesehatan bagi para pimpinan DJPb, dilakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerjasama program Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) dan Jaminan Kesehatan Menteri dan pejabat tertentu (Jamkesmen) tahun 2022 antara Direktur Sistem Perbendaharaan, Agung Yulianta, dan Direktur Utama PT Jasindo, Andy Samuel dengan disaksikan oleh Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto di Jakarta, Rabu (29/12).
“Penugasan untuk melaksanakan layanan jaminan kesehatan Jamkestama dan Jamkesmen ini adalah amanah dari Negara. Kita perlu untuk menjaga amanah ini sebaik-baiknya dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan,” pesan Hadiyanto.
Direktur Sistem Perbendaharaan ditugaskan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk menyalurkan pembayaran untuk penyelenggaraan program Jamkestama dan Jamkesmen yang merupakan amanat dari Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2014. “Sesuai kewenangan sebagai KPA, kami melaksanakan proses untuk pemilihan pelaksana penyelenggara jaminan tersebut,” jelas Agung.
Sebagaimana disampaikan Andy, kerjasama dalam program Jamkestama dan Jamkesmen dengan DJPb telah terjalin sejak 2015. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai penyelenggara tahun 2022,” tuturnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris DJPb Didyk Choiroel, Direktur Pengelolaan Kas Negara Noor Faisal Achmad dan jajaran Direktur dari PT Jasindo. (dr/tap)