Pada Selasa (5/12), empat unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yaitu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang II, KPPN Pontianak, KPPN Denpasar, dan KPPN Surakarta telah mendapatkan rekomendasi untuk memperoleh pengakuan standar internasional melalui Sertifikat International Organization for Standardization (ISO) Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 37001:2016 dari PT MSA Certification Indonesia.