Laporan Keuangan pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Artinya, pemerintah dapat mempertahankan capaian opini audit terbaik atas laporan keuangan tersebut selama enam tahun berturut-turut. Hal ini menjadi wujud dari komitmen Pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara pruden.
"BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2021 dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Opini WTP atas LKPP tahun 2021 tersebut didasarkan pada opini WTP atas 83 LKKL dan 1 LKBUN yang berpengaruh signifikan terhadap LKPP 2021," jelas Ketua BPK Isma Yatun saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2021 kepada DPR dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/06).