Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Wamenkeu: Peran Regional Economist Tanggung Jawab Seluruh Kanwil Kementerian Keuangan

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) saat ini berperan sebagai focal point dalam Regional Chief Economist (RCE) di Indonesia, yang kemudian terwujud dalam output berupa Kajian Fiskal Regional (KFR). Namun, peran Regional Economist bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Kantor Wilayah (Kanwil) di DJPb saja, melainkan juga seluruh Kanwil lain di lingkup Kementerian Keuangan.

Masing-masing unit Kemenkeu di setiap provinsi harus mengerti tentang UMKM, APBD, dan local economic development. Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam agenda Dialog Bersama Wamenkeu yang menjadi bagian dari kegiatan RCE Forum dalam rangkaian Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED), Rabu (08/12) di Nusa Dua, Bali.

RCE Forum merupakan suatu pertemuan yang diselenggarakan selama dua hari sejak tanggal 8 Desember 2022 untuk membahas pengembangan dan koordinasi dengan ruang lingkup tanggung jawab yang meliputi perencanaan, pengawasan, penyebaran informasi, dan koordinasi penelitian ekonomi yang secara spesifik dilaksanakan dalam lingkup regional tertentu di seluruh Indonesia. 

Selain Wamenkeu, forum ini dihadiri oleh Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti, Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman, sejumlah Staf Ahli dan Staf Khusus Kementerian Keuangan, para Pejabat Eselon II kantor pusat dari DJPb, DJPK, BKF, para Kepala Kanwil DJPb, Kepala Perwakilan Kemenkeu, serta para akademisi dari berbagai daerah di Indonesia selaku local expert mitra Kemenkeu.

Dalam arahannya, Dirjen Perbendaharaan berharap agar kolaborasi dengan local expert dapat terus dilakukan untuk penguatan kapasitas SDM Kanwil Kemenkeu dalam menyusun rekomendasi kebijakan serta mempertajam analisis dan kajian potensi dampaknya bagi stakeholders terkait. Menurutnya, perlu dilakukan penajaman tata kelola RCE, standardisasi output, dan perluasan kolaborasi yang dihasilkan dari sinergi bersama local experts dalam mengangkat isu regional. Knowledge sharing demi memperkuat kapasitas pegawai dalam menganalisis perekonomian regional menurutnya juga dapat diperkuat dengan melakukan rancangan inisiatif kegiatan secondment para pegawai BKF dan DJPK di Kanwil DJPb.

Adapun Dirjen Perimbangan Keuangan mengapresiasi terselenggaranya RCE Forum yang dapat menjadi momen tepat untuk merevitalisasi hubungan dengan local expert se-Indonesia. Dirjen Perimbangan Keuangan berharap para local expert dapat memberikan pendapat atau insight untuk desain kebijakan pemerintah serta dapat memberikan pendampingan kepada para Pemda dalam mengoptimalkan anggaran daerahnya.

Menutup Dialog Bersama Wamenkeu, Wamenkeu mengingatkan kepada setiap pegawai Kemenkeu agar memiliki pengetahuan yang komplet mengenai fiscal tools dan tugas fungsi lintas unit Kemenkeu. [AAW/HDH]

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)