Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Sampaikan LKPP Tahun 2022 (Unaudited), Menkeu Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas LKPP

Pemerintah sangat mengapresiasi pemberian enam kali opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) secara berturut-turut sejak 2016 dari BPK RI. Saat mewakili Pemerintah menyampaikan LKPP Tahun 2022 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta, Selasa (28/03), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah berterima kasih kepada BPK RI yang terus membangun sinergi dan komunikasi yang efektif bersama pemerintah.

"Harapan pemerintah, komunikasi dan kerja sama yang efektif antara pemerintah dan BPK dapat terus dipertahankan," ungkap Menkeu. Menkeu juga menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas LKPP setiap tahun. Komitmen tersebut diwujudkan antara lain dengan penyempurnaan sistem pelaporan keuangan, penyempurnaan kebijakan dan petunjuk teknis akuntansi, pembinaan kepada seluruh Kementerian Negara/Lembaga (K/L) untuk meminimalkan temuan berulang dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK, serta monitoring penyelesaian agar terus berjalan secara konsisten.

Pertemuan ini juga diikuti dengan Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2022. Menkeu hadir didampingi oleh sejumlah Menteri dan Pimpinan Lembaga yang mewakili institusi Pemerintah Pusat, beserta Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti dan jajaran Kemenkeu lainnya. LKPP Tahun 2022 diterima secara langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan atas LKPP tersebut.

Entry meeting merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa, serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan. Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, LKPP Tahun 2022 yang diserahkan terdiri atas tujuh komponen, yaitu Laporan Realisasi APBN; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Arus Kas; Laporan Operasional; Neraca; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Dalam kesempatan tersebut Menkeu memaparkan berbagai komponen APBN 2022 yang dilaporkan dalam LKPP. Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp2.635,8 triliun, tumbuh 31% dibandingkan tahun anggaran 2021 sedangkan Realisasi Belanja Negara mencapai Rp3.096,2 triliun, naik 11,12% dari tahun 2021. Realisasi tersebut menunjukkan perekonomian Indonesia sudah pulih sehingga penerimaan pajak bisa kembali meningkat. APBN pun bekerja sebagai shock absorber terutama dalam menghadapi kenaikan harga minyak luar biasa tinggi pada tahun 2022 yang lalu.

Pada tahun 2022 pemerintah telah makin berhasil mengendalikan pandemi sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi. Dengan situasi yang lebih baik, anggaran penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) tahun lalu menjadi lebih kecil, yaitu hanya sebesar Rp396,2 triliun. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 bisa mencapai 5,31% dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) riil Indonesia bahkan sudah berada di atas periode sebelum pandemi.

"Ini menunjukkan pemulihan yang cukup solid antara sisi pengeluaran maupun dari sisi produksi," sebut Menkeu.

Menkeu juga menyampaikan laporan output strategis yang menjadi prestasi kerja dari pelaksanaan APBN 2022 oleh K/L, antara lain pembangunan jaringan irigasi sepanjang 315 km, pembangunan jalan 1.435 km, jalan tol 142 km, jembatan 12,4 km, 32 bendungan, bantuan iuran jaminan kesehatan kepada 96,8 juta penduduk miskin serta pemberian bantuan sosial kepada kelompok miskin 20 juta kelompok penerima manfaat.

Adapun Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan bahwa dalam setiap pelaksanaan mandatnya, BPK senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan dan menyelesaikan penugasan tersebut sesuai amanat Undang-Undang dengan tetap berpedoman pada SPKN serta mematuhi kode etik BPK.
“Diharapkan dukungan dan sinergi positif dari pemerintah dalam pelaksanaan pemeriksaan atas LKPP Tahun 2022 agar dapat berjalan dengan baik dan memenuhi harapan para stakeholders,” tutup Ketua BPK.  [LRN/DK]

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)