Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Layanan Unggulan Depkeu

Media Keuangan-

Departemen Keuangan tengah berupaya untuk meningkatkan kinerja pegawai dan institusi kelembagaannya. Sebagai langkah awal dari tekad tersebut, telah dilakukan perubahan kelembagaan yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi efektivitas, dan produktivitas kinerja birokrasi dalam menyusun kebijakan dan memberikan pelayanan kepada publik.

Untuk itu, sejak tahun 2002 telah dilakukan langkah penataan organisasi yang dimulai dari pemisahan tugas dan fungsi penganggaran, formulasi kebijakan, perbendaharaan, pengelolaan utang, serta tugas dan fungsi pengelolaan aset Negara.

Sebagai tindak lanjut atas pemisahan dan penajaman tugas dan fungsi tersebut, secara struktur Departemen Keuangan saat ini terdiri dari: Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, Inspektorat Jenderal, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

Untuk memperKuat langkah tersebut, Menteri Keuangan melalui keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KMK.01/2007 telah merancangkan dilaksanakan Reformasi Birokrasi yang meliputi berbagai program prioritas dibidang: (i) penataan organisasi, (ii) penyempurnaan business process, dan (iii) peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Di bidang penataan organisasi, langkah yang ditempuh berupa penajaman tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Anggaran, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Perimbangan Keuangan, dan Badan Kebijakan Fiskal, serta pembentukan beberapa Kantor Pelayanan Modern di Ditjen Pajak (3 Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar, 28 Kantor Pelayanan Pajak Madya, dan 171 Kantor Pelayanan Pajak Pratama), Ditjen Bea dan Cukai ( 2 Kantor Pelayanan Utama, yaitu KPU Tipe A Tanjung Priok dan KPU Tipe B Batam), dan Ditjen Perbendaharaan (target 30 dan yang sudah siap 17 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Percontohan untuk layanan prima).

Disamping itu telah pula dilakukan pemisahan dan penajaman fungsi organisasi yang diharapkan menghasilkan struktur organisasi yang mampu menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas, sekaligus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Dibidang penyempurnaan business process, langkah yang ditempuh berupa pelaksanaan analisis dan evaluasi jabatan yang telah menghasilkan uraian jabatan sebanyak 5.225 jabatan,penyusunan Standard operating procedures (SOP) sebanyak 6475 SOP, dan penyusunan analisa beban kerja.

Sementara itu, di bidang peningkatan manajemen sumber daya manusia (SDM) beberapa langkah telah dan sedang disiapkan berupa pembentukan assessment center, penyusunan pola mutasi, penyusunan pedoman rekrutmen, pembangunan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian, dan peningkatan Disiplin Pegawai Negrei Sipil.

Sebagai kelanjutan dan langkah reformasi birokrasi yang telah dan sedang dilakukan tersebut, Departemen Keuangan menyadari bahwa peningkatan pelayanan kepada publik merupakan hal utama yang perlu ditingkatkan.

Guna menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik maka dari 6475 SOP telah dipilih 35 SOP sebagai program preoritas berupa “Layanan Unggulan”. Beberapa layanan penting tersebut meliputi layanan di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai, penganggaran, perbendaharaan, pengolahan asset Negara, dan pelayanan di bidang pasar modal dan lembaga keuangan non bank.

Dengan program ini diharapkan berbagai layanan penting tersebut dapat dilayani dengan lebih cepat, singkat, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian masyarakat akan dapat memperoleh kemudahan dan kepastian pelayanan, karena dalam program ini telah dengan jelas dicantumkan (i) jangka waktu penyelesaian layanan (ii) biaya yang diperlukan, dan (iii) persyaratan administrative yang ditentukan.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)