Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Manajemen Resiko : Langkah Tepat Tingkatkan Performance Lembaga

Liputan Pembukaan Sosialisasi Manajemen Resiko di Jakarta

Jakarta, perbendaharaan.go.id - Dalam sambutannya di pembukaan Sosialisasi Manajemen Resiko di Ditjen Perbendaharaan (20/8), Dirjen Perbendaharaan, Herry Purnomo, mengatakan bahwa penerapan Manajemen Resiko diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan lembaga pada seluruh stakeholder. Menurut beliau, &ldquoDengan adanya pemetaan resiko, maka performance organisasi akan meningkat. Hal ini akan berpengaruh pada peningkatan kualitas pelayanan Ditjen Perbendaharaan kepada para stakeholder.&rdquo

Selain mengapresiasi pelaksanaan acara sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana, beliau juga memaparkan beberapa manfaat yang diraih dari penerapan manajemen resiko. Pertama, menghindari hal-hal yang tidak diharapkan dalam bentuk keluhan maupun keberatan dari stakeholder terhadap pelayanan yang diberikan organisasi. Kedua, meningkatkan reputasi lembaga dihadapan pengguna jasa dengan service excellent yang diberikan. Terakhir, memberikan perlindungan kepada pejabat eselon I sebagai akibat kegagalan manusia, proses dan sistem. &ldquoPenerapan manajemen resiko, bermanfaat untuk meningkatkan reputasi lembaga dan dapat menjadi tameng pelindung bagi unit eselon I dari hal-hal diluar kendalinya seperti kegagalan manusia, proses maupun sistem,&rdquo jelas beliau.

Untuk itu, lanjutnya, pemetaan resiko dan pembuatan profil resiko kantor pusat Ditjen Perbendaharaan diharapkan dapat selesai tepat waktu. &ldquoSelain berjalan sesuai rencana, penerapan manajemen resiko juga selayaknya dapat diterapkan hingga tingkat kanwil dengan mengambil beberapa diantaranya sebagai sampling yang dianggap mewakili,&rdquo tuntasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Hekinus Manao, Inspektur Jenderal Depkeu RI, yang membawakan Keynotes Speech pada acara tersebut. Menurutnya resiko bukanlah hal asing dalam kehidupan manusia. Setiap hari, manusia dihadapi oleh resiko kegagalan, kebangkrutan, kehilangan harta, bahkan kerugian yang sifatnya immateril sekalipun. Untuk itu, langkah yang dapat dilakukan manusia diantaranya melakukan manajemen resiko yang dihadapinya sehingga dapat mengurangi atau menghilangkan dampaknya.

Tidak berbeda dengan manusia, dunia organisasi pun selalu dibayangi berbagai resiko, termasuk organisasi publik seperti Departemen Keuangan. Salah satu diantaranya resiko fiskal seperti APBN yang tidak berjalan dengan semestinya, subsidi membengkak, harga minyak naik atau perubahan kurs. &ldquoSelain resiko-resiko fiskal, ada juga resiko yang timbul karena hubungan pelayanan dengan pihak eksternal dan internal organisasi. Salah satunya adalah rasa ketidakpercayaan dari pengguna jasa atau kompetensi pegawai yang belum memadai,&rdquo ungkap beliau.

Untuk itu, lanjut beliau, setiap lembaga membutuhkan manajemen resiko sebagai langkah sistematis dalam mengambil keputusan terbaik pada kondisi ketidakpastian. Harapannya, lembaga tersebut memiliki kesiapan dalam menghadapi resiko yang telah teridentifikasi sebelumnya.

Manajemen resiko menjadi instrumen baru dalam proses reformasi birokrasi di lingkungan Departemen Keuangan. Oleh karena itu, seluruh Eselon I diminta oleh Menteri Keuangan untuk melakukan mapping resiko di unitnya masing-masing. Terkait dengan adanya kekhawatiran bahwa hal tersebut akan menjadi alat bagi Itjen untuk melakukan audit, Pak Hekinus menjamin hal tersebut tidak akan terjadi. &ldquoSaat ini Itjen telah meredifinisi fungsi dan perannya sebagai bagian dari institusi bernama Departemen Keuangan. Hal ini dilakukan agar bisa menerapkan kebijakan pengawasan dengan jelas. Sehingga identifikasi resiko yang dilakukan unit eselon I masing-masing tidak akan menjadi alat audit Itjen. Tujuan kita adalah melakukan mitigasi resiko untuk meningkatkan performance organisasi,&rdquo tegasnya.

Setelah mendengar sambutan dari Pak Herry Purnomo dan Keynotes Speech dari Pak Hekinus Manao, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Acara ini menampilkan Inspektur VII Itjen Bapak Rahman Ritza beserta tim manajemen resikonya, diskusi yang dimoderatori langsung oleh Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Bapak K.A. Badaruddin tersebut berlangsung dengan menarik. Beberapa hal yang didiskusikan terkait teknis penerapan manajemen resiko, komitmen pejabat untuk menjalankannya, hingga Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan.

Sosialisasi PMK.191/PMK.09/2008 tentang Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Departemen Keuangan ini berlangsung Kamis (20/8) di Gedung Prijadi Praptosuhardjo II (Gd eks MA). Dengan dihadiri seluruh pejabat eselon II dan eselon III kantor pusat Ditjen Perbendaharaan, pelaksanaan sosialisasi ini berjalan lancar dan sukses. Diakhir acara, Bapak K.A. Badaruddin mengingatkan agar seluruh eselon II menerapkan manajemen resiko dengan serius dan fokus. &rsquo&rsquoMulai dari perencanaan, penerapan hingga tahap evaluasi, selayaknya dilakukan dengan keseriusan dan focus, karena tanpa itu,sulit mencapai tujuan sebagaimana telah ditetapkan,&rsquo&rsquo pesannya.

Acara sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian dari program penerapan manajemen resiko di lingkungan Ditjen Perbendaharaan. Dua hari sebelumnya, telah dilangsungkan Training of Trainer (ToT) tahap pertama sebagai wahana pelatihan pegawai untuk memahami, mendalami dan mampu menerapkan manajemen resiko diunitnya masing-masing. ToT tahap pertama ini diikuti oleh 35 peserta dari lima direktorat yakni Direktorat Sistem Manajemen Investasi, Direktorat PPK-BLU, Direktorat Sistem Perbendaharaan, Direktorat Transformasi Perbendaharaan dan Direktorat APK. Sedangkan untuk tahap kedua yang akan dilangsungkan di Hotel Cemara pada 25-26 Agustus 2009, akan diikuti oleh perwakilan Direktorat Pengelolaan Kas Negara, Direktorat Pelaksanaan Anggaran dan Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Hasil dari seluruh rangkaian kegiatan ini berupa pemetaan resiko yang dibuat oleh setiap unit kantor pusat Ditjen Perbendaharaan. Sehingga di akhir tahun diharapkan profil resiko Ditjen Perbendaharaan telah selesai untuk diserahkan kepada Menteri Keuangan. Hal ini diungkapkan oleh Arif Kurniadi, Kasubbag Evaluasi Hasil Pembinaan dan Kinerja yang diberi tugas menanganinya. &rdquoSesuai target yang telah ditentukan, pada akhir tahun ini diharapkan profil resiko kantor pusat Ditjen Perbendaharaan bisa diselesaikan,&rdquo tuntasnya. 

Oleh: Reno (Bagian Pengembangan Pegawai) dan Fajar Sidik (Bagian OTL)

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)