Manna, djpbn.kemenkeu.go.id,- “LKPP WTP bukan suatu hal yang mustahil untuk diraih dan dipertahankan. Semua berpulang pada kesungguhan pemangku kepentingan dalam ikhtiarnya. Tata cara revisi anggaran perlu dipahami untuk memperlancar pencairan dana. Seiring dengan kemajuan zaman dan kecanggihan teknologi, pemerintah mengupayakan semaksimal mungkin untuk memenuhi tuntutan tersebut dengan menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk pembayaran dana APBN. Satker cerdas, kerja Kanwil dan KPPN tuntas, opini WTP bertahan semakin jelas,” itulah sambutan KPPN Manna Juditha Madyasasi dalam sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran TA 2018, Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA, yang diadakan di Aula KPPN Manna tanggal 5 April 2018.