- Regional
- Dilihat: 3049
SATUAN KERJA DIWILAYAH KERJA KPPN PAINAN SIAP MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2010
Painan-perbendaharaan.go.id-Hari itu, Rabu, 22 November 2010, suasana Kota Painan, Provinsi Sumatera Barat, cukup mencekam. Isu akan adanya gempa bumi hebat menjadi penyebabnya. Namun, pegawai KPPN Painan tetap dengan semangat menyelenggarakan sosialisasi bertajuk ‘Langkah-langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2010’.
Acara tersebut dihadiri oleh para KPA dan penanda tangan SPM dari 52 satuan kerja di wilayah KPPN Painan. Sosialisasi diperlukan untuk menyeimbangkan pemahaman antara KPPN dengan SDM satuan kerja. Sebab reformasi akan berjalan dengan baik jika ada kesamaan pemahaman antara keduanya.
“Pelayanan Prima tidak akan bisa dicapai manakala tidak diimbangi dengan peningkatan pemahaman di pihak satuan kerja yang dilayani,’’ kata Hendy Mulya, Kepala Seksi Vera saat membuka acara.
Sementara itu, Kepala KPPN Painan, Kukuh Setiawan, memaparkan tentang langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2010. Mengacu pada Perdirjen No. Per-44/PB/2010. Dia berharap agar setiap satuan kerja dapat memahami perdirjen tersebut supaya pekerjaan berjalan lancar.
Kepala KPPN tersebut juga mengatakan bahwa tidak semua materi dapat diserap dengan maksimal. Oleh karenanya, orang nomor satu di KPPN Painan itu siap memberikan pelayanan konsultasi kapan saja dan di mana saja. Baik melalui email, telepon atau datang langsung ke KPPN.
”Pelayanan ekstra ini tidak dikenakan biaya sepeserpun, ini sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap satuan kerja,” ungkap Kukuh.
Setiap akhir tahun sering terjadi permasalahan yang sangat krusial bagi satuan kerja maupun bagi KPN. Penumpukan permintaan pembayaran di akhir tahun tidak saja menghambat laju perekonomian, namun juga rawan terjadi kesalahan. Kesalahn bisa terjadi pada pencantuman kode akun, kesalahan administrasi atau bahkan kelebihan pembayaran. Untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan tersebut, disampaikan pada acara sosialisasi masalah pengeluaran oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan masalah pendapatan dipaparkan oleh Kepala Seksi Bendum.
Kepala Seksi Pencairan Dana Bpk. Endang Uhan dalam paparannya menjelaskan antara lain mengenai batas waktu pengajuan SPM baik SPM-UP/GUP, SPM-TUP SPM – LS oleh satuan kerja ke KPPN Painan,
”Mohon betul-betul diperhatikan persyaratan SPM yang harus dilengkapi, agar tidak ada hambatan dalam proses pencairan dana,” kata Endang Uhan, Kepala Seksi Pencairan Dana.
Sementara itu, Kepala Seksi Bendum, Totok Iman Santoso, menjelaskan bahwa di KPPN Painan sudah menyediakan loket penerimaan setoran pada Bank Persepsi terutama pada tgl 22 s.d 31 Desember 2010.
Pada acara penutupan, kepala KPPN Painan menyampaikan harapannya agar satuan kerja segera menyiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2010. Beliau juga meminta kepada para pimpinan satuan kerja agar menyikapi tutup tahun anggaran ini dengan serius, sehingga tidak ada lagi tagihan yang terlambat. “Jangan menunggu sampai pada batas akhir penerimaan SPM oleh KPPN,” pinta Kukuh Setiawan mengakhiri kata sambutannya.
Oleh : Hendi Mulya - kontributor KPPN Painan
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan