Laporan Launching SOP KPPN Percontohan di KPPN Nunukan
Nunukan, perbendaharaan.go.id – Laju kereta reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan terus berjalan menyusuri seluruh jalurnya sampai ke pelosok nusantara, tak terkecuali di ”bumi penekindi debaya” Kabupaten Nunukan yang merupakan gerbang perbatasan paling utara Kalimantan Timur. KPPN Nunukan, salah satu ujung tombak pelaksanaan reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, tak mau ketinggalan untuk ikut serta mengawal perjalanan reformasi birokrasi ini. Hal itu dibuktikan dengan adanya Launching Penerapan SOP KPPN Percontohan, Selasa, 20 Juli 2010.
Penerapan SOP KPPN Percontohan pada KPPN Nunukan, diharapkan dapat menghapus stigma negatif pelayanan pemerintah, berbelit-belit, korupsi, kolusi dan stigma negatif lainnya. Demikian yang disampaikan Kepala KPPN Nunukan dalam sambutannya. Beliau juga mengingatkan bahwa upaya KPPN Nunukan untuk mengawal suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan membutuhkan peran dan dukungan yang positif dari semua pihak.
Sementara itu Abdullah Nanung, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Kalimantan Timur, dalam sambutannya menekankan agar launching ini dijadikan kesempatan bagi KPPN Nunukan untuk membuktikan diri sebagai pelayan publik yang prima, tidak kalah dengan KPPN Percontohan. Lebih jauh Kepala Kanwil juga menyampaikan bahwa reformasi birokrasi yang dilaksanakan bukan sekedar perubahan terhadap sistem organisasi dan ketatalaksanaan (business process) yang didukung penguasaan iptek saja, namun yang lebih penting adalah perubahan mindset dan paradigma SDM yang profesional dan bertanggung jawab. Beliau juga menghimbau kepada para Satuan Kerja untuk tidak lagi memberikan imbalan dalam bentuk apapun terkait dengan pelayanan yang diberikan KPPN dan tidak perlu takut untuk melaporkan oknum pegawai KPPN yang melakukan pungli dan tindakan sejenis lainnya. Demikian juga dengan pelayanan yang diberikan KPPN, agar para Satuan Kerja tidak segan-segan memberikan kritik dan pengaduan melalui fasilitas yang telah disediakan apabila merasa tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya dari KPPN Nunukan.
Acara Launching Penerapan SOP KPPN Percontohan pada KPPN Nunukan juga turut dihadiri oleh Bupati Nunukan yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi, Taufikurrahman. Dalam sambutannya Bupati Nunukan menyatakan dukungan dan menyambut baik langkah yang dilakukan KPPN Nunukan dalam upaya menciptakan birokrasi yang efisien dan efektif sehingga dapat memberikan pelayanan kepada publik dengan prima. Beliau juga mengharapkan agar Penerapan SOP KPPN Percontohan pada KPPN Nunukan dapat dijadikan model dan menjadi inspirasi bagi Satuan Kerja di Kabupaten Nunukan dalam mewujudkan good and clean governance melalui pelayanan publik.
Sebagai bukti kesungguhan KPPN dan Satuan Kerja dalam mendukung reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan, telah ditandatangani pakta integritas secara simbolis antara Kepala KPPN dengan Kepala Satuan Kerja yang diwakili oleh Bandar Udara Nunukan dan Pengadilan Negeri Nunukan. Penandatanganan pakta integritas tersebut mengandung tanggung jawab moral kepada publik yang harus dibuktikan melalui prestasi kinerja aparaturnya. Pada kesempatan itu pula dilakukan simulasi penyelesaian SP2D untuk SPM-LSbelanja non belanja pegawai yang jangka waktu penyelesainnya 1 jam. Sesuai dengan janji layanan KPPN Nunukan yang cepat, tepat, akurat dan tanpa biaya, ternyata SP2D yang batas penyelesainnya 1 jam dapat diselesaikan hanya dalam waktu 10 menit saja setelah SPM yang diajukan diterima dan dinyatakan lengkap dan benar.
Launching Penerapan SOP KPPN Percontohan pada KPPN Nunukan, memberikan suntikan semangat baru bagi para pegawai untuk tetap konsisten dan sejalan dengan motto KPPN Nunukan ”bersatu bersama menuju pelayanan prima”.
Tak perlu diragukan lagi,laju kereta reformasi birokrasi harus tetap berjalan mulus, menggilas setiap aral yang melanggar portal-nya, mempersilahkan turun bagi penumpangnya yang tidak satu tujuan dan jika perlu melempar keluar dengan paksa para penyusup dan penumpang gelap kereta reformasi birokrasi.
Kontributor: KPPN Nunukan
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan