Yogyakarta,djpbn.kemenkeu.go.id- Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. D.I. Yogyakarta tidak pernah bosan selalu memberikan pembekalan kepada Satker - satker mitra kerja salah satunya dengan sosialisasi peraturan direktur jenderal perbendaharaan No 42/PB/2014 tentang Pedoman Penyusunan LKKL, sekaligus memperkenalkan aplikasi SAIBA – W (15/06).
Kegiatan itu adalah upaya meningkatkan komitmen dan kesungguhan untuk mendukung keberhasilan implementasi akuntasi berbasis akrual yang akan dilaksanakan pada tahun 2015.
Antusiasme mitra kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. D.I. Yogyakarta terlihat dengan hadirnay sebagian besar UAPPA-W dan perwakilan dari Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. “Dalam penyusunan LKKL dibutuhkan konsentrasi tinggi, Kecermatan , ketelitian dan kecerdasan, Khususnya terkait dengan adanya akun – akun haram atau akun - akun yang sebenarnya tidak terdapat pada satker tersebut” kata Kepala Bidang PAPK Tri Ananto Putra .
Mengikuti sosialisasi mebuat satker – satker di linngkup Kanwil DJPB Provinsi D.I.Yogyakarta dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan pedoman yang ada sehingga memperkecil adanya kesalahan penggunaan akun- akun haram dan juga cermat dan cerdas dalam membuat laporan keuangannya, karena tugas Bidang PAPK adalah memberikan pembinaan secara maksimal kepada para satker.
Oleh : Sri Purwaningsih, Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. D.I. Yogyakarta