Palangkaraya, djpbn.kemenkeu.go.id- “Jangan sampai hanya karena ketidaktahuan kita, maka akan membuat kita berbuat tindak pidana korupsi” pesan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalimantan Tengah Ludiro
dalam keynote speech-nya pada seminar anti korupsi yang mengambil tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara” (27/08). Seminar diselenggarakan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalimantan Tengah kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seminar ini merupakan salah satu upaya proaktif Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjadi bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan good governance pada Instansi Pemerintah di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. “Dalam seminar ini diberikan pemahaman tentang 3 (tiga) materi pencegahan korupsi sekaligus yaitu pencegahan tindak pidana korupsi itu sendiri, gratifikasi, dan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN)”, lanjut Ludiro.
Seminar ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari perwakilan instansi vertikal Kementerian Negera/Lembaga yang mempunyai pagu anggaran terbesar, Pemerintah Daerah di Provinsi/Kabupaten/Kota, kalangan akademisi, dan internal Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN. Narasumber adalah Juliharto dan Dani Rustandi, seluruhnya berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi dengan moderator Edy Purwanto, Kabid SKKI Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalteng.
“Korupsi adalah perbuatan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara yang dilakukan secara bersama-sama dan berakibat pada timbulnya kerugian negara. Upaya yang telah ditempuh KPK untuk memberantas korupsi yaitu upaya pencegahan (preventif), upaya penindakan (kuratif), upaya edukasi masyarakat / mahasiswa, dan upaya edukasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)” Kata Juliharto dalam paparannya.“Cara yang paling efektif untuk menghentikan korupsi adalah dimulai dari diri sendiri dan keluarga yaitu penanaman sifat kejujuran, pola hidup sederhana, saling menanyakan asal-usul barang atau uang, dan saling mengingatkan untuk tidak berbuat korupsi” Dani Rustandi menambahkan.
Antusiasme terlihat dengan berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta dalam sesi dsikusi dan keikutsertaan seluruh peserta sampai acara selesai.
Oleh: Kristono, Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalteng