Manado, djpb.kemenkeu.go.id - Sinergi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara dengan dan Kanwil Ditjen Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) kembali berlanjut dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi MPN G2 kepada Wajib Pajak dan Bendahara Umum Daerah lingkup Wilayah Sulawesi Utara (29/10).
Kegiatan Sosialisasi MPN G2 dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara, Irwan Ritonga. Para pejabat dan pegawai Kanwil Ditjen Pajak Suluttenggomalut menghadirinya. “wajib pajak merupakan pahlawan pembangunan dan motor penggerak perekonomian bangsa karena sumber utama pendapatan negara sekarang ini adalah dari sektor perpajakan”, kata Irwan Ritonga.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut yaitu Gambaran Umum MPN G2, E-Billing PNBP (Simponi) yang disampaikan narasumber dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara serta E-Billing Pajak yang disampaikan narasumber dari Kanwil Ditjen Pajak Suluttenggomalut. Narasumber juga mendemonstrasikan cara pendaftaran dan pembuatan kode billing baik untuk billing PNBP maupun billing pajak. Peserta kegiatan sangat antusias menyimak materi yang disampaikan sampai dengan selesai dan banyak menyampaikan pertanyaan maupun masukan terkait implementasi MPN G2. Animo para undangan untuk menghadiri kegiatan tersebut cukup tinggi sehingga panitia harus menyediakan kursi tambahan untuk menampung para undangan yang terus berdatangan.
Kegiatan sosialiasi MPN G2 ini diharapkan dapat meningkatkan pemahamam Wajib Pajak dan Bendahara Umum Daerah lingkup Wilayah Sulawesi Utara mengenai MPN G2 sehingga bisa mendorong peningkatan penggunaan MPN G2 di Provinsi Sulawesi Utara.
Oleh : Irfan dan Gabby, Kontributor Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulut