Gorontalo, djpbn.kemekeu.go.id - Masa aktif sistem Penerimaan Negara Secara Manual akan berakhir pada tengah tahun 2016, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo concern terhadap periode transisi dengan melakukan konsolidasi dalam Rapat Koordinasi Penghentian Penerimaan Negara Secara Manual Menuju Penerimaan Negara Secara Elektronik (e-Billing) (23/05).
“Tujuan kegiatan rapat koordinasi ini adalah untuk memastikan kesiapan para stakeholder dan memperoleh solusi atas kendala yang masih dialami stakeholder terkait pelaksanaan MPN G2, serta memperoleh gambaran atas kesiapan Bank, Pos, KPPN, KPP, dan KPPBC dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, badan usaha, serta instansi pemerintah terkait penerapan MPN G2 secara penuh pada tanggal 1 Juli 2016 nanti”, kata Kepala Kanwil DJPB Provinsi Gorontalo Ismed Saputra.
Beberapa hal yang berkaitan dengan trouble shoting dalam pelaksanaan MPN G2 dilapang dijelaskan oleh Kabid Supervisi dan Kepatuhan Internal KPPN Gorontalo kepada seluruh pimpinan kantor Kementerian Keuangan di Provinsi Gorontalo yakni KPPN, KPP, KPPBC, KPKNL dan Para Pimpinan Cabang Bank /Pos Persepsi, dan para Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah se-provinsi Gorontalo, serta Asosiasi Pedagang dan Pengusaha yaitu KADIN, APINDO, HIPMI, dan ANKKRI.
Besarnya dana desa yang disalurkan pada provinsi Gorontalo dapat meningkatkan potensi penerimaan pajak yang disetor oleh para bendahara DPKAD. Pengetahuan bendahara tentang seluk beluk penggunaan MPN G2 jadi kunci potensi penerimaan perpajakan dapat dimaximalkan.
“KPP Pramata Gorontalo siap dalam menjangkau seluruh wajib pajak di wilayah Provinsi Gorontalo khususnya para wajib pajak non instansi pemerintah / WP umum, sehingga para wajib pajak tersebut benar-benar siap menggunakan layanan MPN G2” tegas Kepala KPP Gorontalo,Ahmad Tirto Nugroho.
Oleh : Kontributor Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo