Samarinda,djpbn.kemenkeu.go.id - Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini membawa keberkahan tersendiri bagi insan Perbendaharaan khususnya untuk jajaran Kanwil DJPBN Provinsi Kaltim. Pada hari Selasa (14/06) di Samarinda, Gubernur Provinsi Kaltim, Awang Farouk Ishak, secara resmi menghibahkan lahan seluas 3.260 m2 milik Pemprov Kaltim di Jalan Muhammad Yamin No. 2, Kota Samarinda yang selama ini digunakan oleh KPPN Samarinda.
Penyerahan hibah kepada Kementerian Keuangan dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Lahan yang ditandatangani Gubernur Kaltim dan Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Kaltim, Ade Rohman.
“Ini merupakan momen yang sangat menggembirakan bagi kita semua, setelah selama 39 tahun KPPN Samarinda berdiri di atas lahan yang berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi Kaltim, maka mulai hari ini sudah resmi diserahkan kepada Kementerian Keuangan,” ujar Ade. Selain itu, ditambahkan pula bahwa sebenarnya proses hibah lahan tersebut sudah dimulai sejak lama, tetapi trigger utama percepatan proses hibah tersebut adalah musibah kebakaran yang menimpa KPPN Samarinda tanggal 26 Maret 2016 lalu, karena kepastian atas status lahan menjadi syarat utama untuk mendapatkan alokasi APBN guna pembangunan kembali gedung KPPN Samarinda. Sehingga, boleh dibilang bahwa hibah lahan ini adalah hikmah dibalik musibah kebakaran yang menimpa KPPN Samarinda.
Dalam acara serah terima tersebut, Awang menegaskan bahwa Pemprov Kaltim sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan selalu memberikan dukungan maksimal terhadap seluruh instansi vertikal di wilayah Kaltim. “Jangankan hanya berupa hibah lahan, dukungan dana APBD untuk pembangunan gedung instansi vertikalpun akan kami siapkan jika memang diperlukan,” tandas Awang. Pada kesempatan tersebut beliau juga menekankan bahwa APBN dan APBD itu sebenarnya tak ubahnya hanya seperti kantong kanan dan kantong kiri, “Semuanya untuk kepentingan bangsa, untuk pembangunan dan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono, melalui sambutannya yang dibacakan oleh Kabag Umum Setditjen Perbendaharaan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Kaltim atas hibah lahan tersebut. Berbekal Berita Acara Hibah Lahan tersebut, diharapkan alokasi dana untuk pembangunan kembali gedung KPPN Samarinda bisa disediakan dalam APBN Tahun 2017. Selanjutnya, dengan gedung baru yang representatif, maka pelayanan penyaluran dana APBN pada 6 wilayah Kabupaten/Kota di wilayah Kaltim yang menjadi peran strategis KPPN Samarinda akan semakin optimal.
Oleh : Kontributor Kanwil DJPBN Provinsi Kaltim