Yogyakarta,djpbn.kemenkeu.go.id- Konsolidasikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran dari 339 Satuan Kerja mitra KPPN Yogyakarta, dilaksanakan Sosialisasi PER-44/PB/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2016 dan Focus Group Disscussion (FGD) (10/11).
“Satuan kerja K/L mitra kerja KPPN Yogya sebaiknya mentaati jadwal/norma waktu penyampaian SPM ke KPPN sebagaimana sudah diatur dalam Perdirjen No. 44/PB/2016, mengoptimalkan kinerja penyerapan anggaran, mengoptimalkan pungutan pajak untuk segera menyetorkan ke Kas Negara serta berkoordinasi dengan Kanwil dan KPPN dalam hal terdapat kegiatan/kontrak yang sebagian dananya terkena imbas penghematan (self blocking)” pesan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. D.I. Yogyakarta, Ludiro.
Realisasi penyerapan anggaran K/L yang dikelola KPPN Yogyakarta sampai dengan 31 Oktober 2016 baru mencapai 71,61% atau dari total pagu DIPA sebesar 8,2 Triliun baru terealisasi sebesar 5,8 Triliun. “Dalam sisa waktu kurang dari dua bulan kedepan semua satker K/L harus mengoptimalkan penyerapan anggaran sebesar 2,4 Triliun, disamping itu dari pemantauan realisasi juga disampaikan bahwa masih terdapat satuan kerja yang kinerja penyerapan anggarannya masih dibawah 50%” kata Kepala KPPN Yogyakarta, Heru Pudyo Nugroho.
Dari data monitoring dan evaluasi serta pemetaan profil satuan kerja yang dilakukan oleh Seksi MSKI KPPN Yogyakarta, masih terdapat Satuan Kerja mitra KPPN Yogyakarta yang memiliki tingkat penyerapan anggaran yang masih rendah dan permasalahan dalam penyampaian rencana penarikan dana (RPD). Agar tidak menjadi bottle neck penyerapan anggaran di akhir tahun, KPPN Yogyakarta secara proaktif melalui layanan Mobile Service Area(MSA) mengadakanFocus Group Discussion (FGD) dengan Satker yang memiliki pagu besar namun realisasi penyerapannya masih dibawah 50%.
Oleh : Kontributor KPPN Yogyakarta