Yogyakarta,djpbn.kemenkeu.go.id - Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 yang merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN,
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan “DIPA Tahun 2017 dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat DIY, dengan melakukan pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntable, jauh dari praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme” (19/12).
DIPA yang diserahkan kepada Kementerian Negara/Lembaga pada wilayah DIY tahun 2017 ini berjumlah 374 DIPA, dengan nilai Rp 9,53 triliun. Sedangkan alokasi DanaTransfer ke Daerah dan Dana Desa yang diserahkan senilai Rp 9,99 triliun. Dengan diserahkannya DIPA dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa total dana APBN TA 2017 yang dialokasikan di lingkup Propinsi DIY berjumlah 19,52 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 1,6 triliun atau 8,93% dibandingkan TA 2016.
“Langkah awal dalam upaya percepatan penyerapan anggaran, kiranya perlu dilakukan secara lebih terstruktur dari tahun sebelumnya, yaitu dengan lebih cepat dan menyeluruh, melakukan proses pengadaan barang/jasa, sebelum tahun anggaran 2017 berjalan,” kata Kepala Kanwil Provinsi DI. Yogyakarta Ludiro.
Gubernur DIY juga menyerahkan penghargaan kepada 5 (lima) Satker berkinerja terbaik yang memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditetapkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY dalam pengelolaan anggaran yang meliputi pelaksanaan anggaran sampai dengan pertanggungjawabannya. Kelima satker berkinerja terbaik tersebut adalah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Gunung Kidul, Kejaksaan Negeri Wonosari, Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta, dan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
Yogyakarta mendapatkan penghargaan “Dana Rakca 2016” dari Presiden RI. Gubernur DIY mengungkapkan kebanggaannya atas penghargaan itu karena diterima oleh seluruh pemerintah daerah (kabupaten/kota dan provinsi) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Penghargaan dana rakca 2016 diberikan kepada Pemda yang memenuhi kriteria Pemda berkinerja baik yaitu : memperoleh opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tingkat Daerah (LKTD) Tahun 2015; menetapkan Perda APBD Tahun 2016 tepat waktu; dan berkinerja baik dalam hal kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, penyediaan layanan dasar publik, serta kinerja ekonomi dan kesejahteraan.
Di akhir pidatonya, Gubernur DIY menyampaikan pesan Presiden RI dalam kaitannya dengan pelaksanaan perekonomian daerah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perekonomian nasional yaitu: penyelesaian kendala administratif, prosedural, dan birokrasi; Penyederhanaan SPJ untuk para penyuluh pertanian, para kepala sekolah, dan para pengelola keuangan, dan para penerima bantuan sosial atau bantuan pemerintah agar lebih fokus pada pencapaian sasaran; Penyampaian DIPA TA 2017 oleh Gubernur sesegera mungkin kepada satuan kerja perangkat daerah; Peningkatan kualitas pengelolaan APBD dengan menyusun dan melaksanakan APBD secara terukur dan berbasis output; Pengesahan APBD secara tepat waktu; Peningkatan kompetensi segenap aparatur; serta Kepala Daerah agar memiliki one stop service dalam partisipasi dan dukungannya kepada pemerintah pusat mengenai investasi.
Oleh : kontributor Kanwil DJPBN Prov. D.I. Yogyakarta, Erli Murti)