Yogyakarta, djpbn.kemenkeu.go.id – Upaya nyata Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam memperkuat reformasi birokrasi yang telah berjalan di Kementerian keuangan sejak tahun 2006 adalah dengan menetapkan Unit Kerja yang Mengikuti Penilaian WBK/WBBM tahun 2017, KPPN Yogyakarta salah satunya.
Sebagai langkah awal Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM sesuai timeframe yang telah ditetapkan, dilakukan penandatangan Pakta Integritas Internal (14/01).
“Penandatanganan Pakta Integritas merupakan bukti komitmen dan kesiapan dari pimpinan dan seluruh jajaran KPPN Yogyakarta untuk membangun ZI menuju WBK/WBBM pada KPPN Yogyakarta di tahun 2017 juga meminta dukungan dari mitra kerja KPPN Yogyakarta pada survey independen oleh Tim Independen Nasional dari MENPAN-RB untuk memberikan tanggapan yang obyektif mengenai integritas layanan yang diberikan oleh KPPN Yogyakarta selama ini ” kata Kepala KPPN Yogyakarta, Heru Pudyo Nugroho. “Hal ini untuk meneguhkan integritas jajaran KPPN Yogyakarta dan satuan kerja selaku mitra kerja, dalam hal anti gratifikasi dan anti korupsi” tambah nya.
Peran mitra kerja KPPN penting untuk secara proaktif dalam proses Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM. Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM KPPN Yogyakarta oleh Kepala KPPN Yogyakarta, disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJPBN Provinsi DIY, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi DIY, dan Kepala Biro Umum dan Perencanaan Keuangan Universitas Negeri Yogyakarta selaku perwakilan dari unsur perguruan tinggi. [TAP]
Oleh : Kontributor KPPN Yogyakarta