Tingkatkan Keselarasan Pengelolaan Fiskal, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara Teken Kerjasama Pengelolaan Keuangan Daerah
Ternate,djpbn.kemenkeu.go.id – Dalam rangka memperkuat ruang fiskal dan membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, dilakukan kerjasama antara sejumlah institusi Kementerian Keuangan beserta Pemerintah Daerah (Pemda) di lingkup Provinsi Maluku Utara.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Maluku Utara, Tri Budhianto, dan Kepala BPKPAD Prov. Maluku Utara, Ahmad Purbaya, melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama pengelolaan keuangan daerah pada Selasa 22 Agustus 2017. Penandatanganan kesepakatan ini semakin menguatkan pondasi kerjasama kedua belah pihak yang selama ini telah lama terjalin.
Kerjasama yang diteken kedua belah pihak diantaranya mencakup bidang perencanaan dan penganggaran daerah, pelaksanaan anggaran daerah, pengelolaan pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah, pengelolaan perimbangan keuangan, pengelolaan kas daerah, serta akuntansi dan pelaporan keuangan daerah. Sebagai permulaan, kerjasama diwujudkan dalam bentuk peningkatan kapasitas SDM BPKPAD melalui pelatihan yang akan dilaksanakan pada rentang waktu 22 Agustus 2017 s.d. 27 September 2017.
“Aspek SDM menjadi salah satu penentu keberhasilan perencanaan dan eksekusi pengelolaan fiskal baik pada pemerintah pusat maupun daerah. Diperlukan SDM yang responsif, adaptif, akseleratif, maupun profesional,” pesan Tri Budhianto dalam sambutannya.
Tri Budhianto menambahkan, isu peningkatan kompetensi aparatur organisasi sektor publik yang menyangkut pengetahuan, keterampilan, motivasi, dan attitude perlu terus dikembangkan terutama dalam menghadapi sejumlah tantangan pengelolaan fiskal. Empat tantangan fiskal yang saat ini sedang dihadapi pemerintah meliputi perlunya memperkuat ruang fiskal untuk menjaga ketahanan ekonomi dengan menopang belanja produktif dan prioritas, perlunya memperkuat kualitas belanja untuk menstimulasi perekonomian, perlunya meningkatkan efektivitas bantuan sosial dan subsidi, serta perlunya menjaga keberlanjutan fiskal dan fondasi kebijakan ekonomi.
Pada kesempatan yang sama, Ahmad Purbaya menekankan pentingnya kerjasama untuk membangun SDM Pemda yang berkualitas sebagai ujung tombak pengelolaan fiskal daerah. Lebih lanjut, Ahmad Purbaya menyatakan langkah pertama dimulai dari peningkatan kapasitas SDM BPKPAD kemudian SDM SKPD pada agenda berikutnya. “Kerjasama diharapkan mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan sehingga pelatihan ini perlu diikuti secara serius oleh para peserta,” ujar Kaban Ahmad Purbaya kepada para peserta dari BPKPAD.
Sebagai bentuk sinergi, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Maluku Utara turut melibatkan sejumlah institusi Kementerian Keuangan seperti KPP, KPKNL dan KPBC di Maluku Utara dalam pelaksanaan kerjasama. Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Maluku Utara dengan dihadiri oleh 100 orang tamu undangan yang berasal dari unsur pejabat/pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Maluku Utara, KPPN Ternate, KPP Pratama Ternate, KPBC Ternate, KPKNL Ternate, serta dari BPKPAD Provinsi.
Kerjasama ini diharapkan mampu menciptakan keselarasan pengelolaan fiskal antara pusat dan daerah. Dalam hal ini pusat diwakili oleh institusi Kementerian Keuangan di daerah yakni Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Maluku Utara , KPPN, KPP, KPBC, dan KPKNL di lingkup Maluku Utara, sementara daerah diwakili oleh institusi pemerintah daerah di Maluku Utara.
Gandung/Catur – Kontributor Kanwil Perbendaharaan Maluku Utara