Kendari, djpbn.kemenkeu.go.id, - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran Kredit Program di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis (27/9), bertempat di Ballroom Zahra Syariah Hotel Kendari dengan mengusung tema “Dengan Sinergi yang Kokoh, Kita Dukung Implementasi KUR dan UMi untuk Perekonomian Sultra yang Lebih Baik”.
Hadir dalam acara tersebut stakeholder pengelola Kredit Program lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara, di antaranya Perbankan Penyalur KUR, LKBB Penyalur UMi, juga para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang terkait dengan pembinaan pelaku UMKM, antara lain Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Selain itu, acara juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, perwakilan dari Biro Administrasi Perekonomian Provinsi Sulawesi Tenggara, BPKAD/DPPKAD lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara, Inspektur Daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara,dan Ketua HIPMI Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara Ririn Kadariyah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan stakeholder penyaluran kredit program dalam rangka menyamakan persepsi, memperkuat sinergi dan koordinasi untuk meningkatkan penyaluran kredit program dan optimalisasi peran semua pihak dalam penyaluran kredit program, serta mencari solusi permasalahan yang dihadapi stakeholders dalam penyaluran KUR/UMi.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara juga menyajikan sejumlah fakta bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan mayoritas jenis usaha di Indonesia, jumlahnya mencapai 99,9%. UMKM bahkan menyediakan 97,2% lapangan kerja, dan menyumbang 59,1% Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun sangat berperan dalam perekonomian Indonesia, UMKM masih mengalami masalah utama dalam permodalan dan pemasaran. Kurangnya permodalan mengakibatkan 50,17% UMKM terhambat dalam melakukan ekspansi usaha.
Dalam upaya mengatasi permasalahan permodalan, pemerintah telah meluncurkan Kredit Program berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh perbankan dengan subsidi bunga, sehingga debitur hanya dibebankan sebesar 7%. Yang terbaru adalah Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dikhususkan untuk pelaku usaha yang sangat kecil, disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) seperti PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, dan PT Bahana Artha Ventura. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan support dengan mengunggah data UMKM ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), serta pelatihan terhadap pelaku UMKM. Realisasi penyaluran kredit program di Provinsi Sulawesi Tenggara sampai dengan 25 September 2018 tercatat sebesar Rp1,097 triliun yang disalurkan kepada 36.437 debitur, terdiri dari penyaluran KUR Rp1,094 triliun dan penyaluran UMi Rp3,042 miliar.
Sementara Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dalam sambutannya mengharapkan penyaluran kredit program baik KUR maupun UMi di Provinsi Sulawesi Tenggara semakin berkembang, sehingga makin nyata pengaruhnya dalam menggerakkan perekonomian di Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya usaha-usaha produktif masyarakat skala kecil dan mikro. Dengan diberikannya kesempatan dan akses keuangan yang luas kepada kelompok masyarakat di tingkat bawah, diharapkan mampu mencetak pengusaha-pengusaha kelas menengah baru yang turut berkontribusi dalam pembangunan di tingkat nasional.
Gubernur juga menyatakan bahwa dukungan kepada UMKM bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi dan UMKM saja, akan tetapi OPD lain diharapkan juga dapat lebih berperan aktif untuk mempercepat pembangunan dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya kepada seluruh OPD terkait diinstruksikan untuk dapat mendukung dan sama-sama mensukseskan program KUR dan UMi ini. Khususnya kepada Dinas Koperasi dan UMKM, diminta lebih aktif menginventarisir data pelaku UMKM di wilayahnya, dan selanjutnya mengunggah data calon debitur potensial tersebut ke dalam SIKP yang telah dikembangkan oleh Kementerian Keuangan sejak tahun 2015.
Acara dilanjutkan dengan diskusi panel. Bertindak selaku moderator acara adalah Lektor Universitas Halu Oleo La Hatani. Sebagai pembicara pertama, Kasubdit Kredit Program dan Investasi Lainnya (KPIL) Direktorat SMI Dwi Apriany menyampaikan pokok-pokok perubahan dalam penyaluran KUR pada tahun 2018. Pemerintah memberikan Subsidi Bunga/Marjin penyaluran KUR sebesar selisih antara tingkat bunga/marjin yang diterima oleh Penyalur KUR dengan tingkat bunga/marjin yang dibebankan kepada Penerima KUR. Saat ini, tingkat suku bunga ke debitur sebesar 7%. Selanjutnya, disampaikan juga permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Kredit Program di daerah, antara lain rendahnya peran pemda dalam mengunggah calon debitur potensial di wilayahnya ke dalam SIKP.
Sementara pembicara kedua, Adhita Surya Permana dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyampaikan bahwa pembiayaan UMi merupakan pemberian kredit modal yang berada di level antara Bantuan Sosial dan KUR. Disampaikan juga bahwa PIP berperan sebagai Coordinated Fund yang dapat menghimpun dana baik dari APBN maupun eksternal, menetapkan dan menyalurkan dana ke penyalur, serta menetapkan trustee dalam hal penghimpunan dan dilakukan secara bersama. Penyaluran UMi dapat dilakukan secara langsung kepada debitur melalui PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani, serta secara tidak langsung melalui lembaga linkage oleh PT Bahana Artha Ventura. Di Provinsi Sulawesi Tenggara sementara baru ada penyaluran UMi melalui PT Pegadaian.
Berikutnya, Kepala BRI Cabang Kendari Sam Ratulangi Edy Muthalib menyampaikan tatacara pengajuan KUR melalui BRI, capaian penyaluran KUR melalui BRI, serta hambatan dan tantangan dalam penyaluran KUR terutama dalam penentuan nasabah potensial. Edy juga menekankan pentingnya database calon debitur potensial pada SIKP. Dengan adanya database diharapkan penyaluran KUR lebih cepat dan tepat sasaran. Pada kesempatan tersebut, BRI juga memberikan waktu kepada debitur KUR untuk menyampaikan testimoni sejak awal memperoleh KUR dalam kondisi berjualan keliling, hingga saat ini masih memanfaatkan dana KUR dan telah mempunyai dua buah kios di tempat yang cukup strategis.
Pembicara terakhir, Kepala Pegadaian Cabang Wua-wua Pardju menyampaikan produk-produk yang dimiliki oleh Pegadaian. Pegadaian merupakan LKBB yang mempunyai core bisnis gadai dan mikro. Mikro di pegadaian berupa produk KREASI, yang mempunyai produk turunan yang diberikan modal oleh PIP dan dipasarkan dalam produk KREASI UMi. Produk ini ditujukan untuk pelaku UMKM dengan skala yang sangat kecil, dengan plafon kredit sampai dengan sepuluh juta rupiah.
Satu hal yang menarik dalam diskusi tersebut adalah dimungkinkannya join pembiayaan antara pemerintah daerah dengan PIP untuk membiayai pelaku Usaha Ultra Mikro di wilayahnya. Selain itu, diperoleh informasi bahwa untuk penyaluran KUR di Bank Sultra masih dibatasi sampai dengan radius 10 km. [RWPS]