Banda Aceh, djpb.kemenkeu.go.id – Penyaluran dana APBN untuk proyek-proyek infrastruktur daerah sangat mendukung terbukanya kesempatan kerja. Dalam hal ini, tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas utama untuk mengisi peluang tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam arahannya pada Forkopimda dan Kuasa Pengguna Anggaran Provinsi Aceh dalam acara Serah Terima DIPA dan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada Kamis (21/11) di Aula GSG Kantor Gubernur Aceh.
Total Belanja Negara yang disalurkan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota di Aceh mencapai Rp51,9 triliun. Alokasi dana tersebut terbagi atas belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp14,74 triliun dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp37,16 triliun.
Adapun untuk anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa mengalami peningkatan Rp844 miliar dibandingkan tahun lalu. Alokasi dana tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum sebesar Rp16 triliun, Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp604 Miliar, Dana Bagi Hasil SDA sebesar Rp486 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp2,7 triliun, DAK Non-Fisik sebesar Rp3,4 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp514,9 Miliar, Dana Otsus sebesar Rp8,37 triliun, serta Dana Desa sebesar Rp5,05 triliun.
Peningkatan anggaran juga terjadi pada alokasi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp383,86 Miliar, Dana Alokasi umum Rp769,81 Miliar, Dana Desa sebesar Rp94,8 miliar, dan dana otonomi khusus sebesar Rp16,67 miliar. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Zaid Burhan Ibrahim, mengungkapkan alasan kenaikan kenaikan DID yang drastis meningkat mencapai 292,9 % dibandingkan anggaran tahun lalu yang hanya dialokasikan sebesar Rp.131 Miliar merupakan apresiasi dari Pemerintah Pusat.
”Kenaikan anggaran DID merupakan apresiasi pemerintah pusat atas prestasi jajaran Pemerintah Daerah se-Aceh atas raihan 100% opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 2 tahun berturut-turut. Selain itu, penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sebelum akhir tahun menjadi indikator utama kedua yang menjadi alasan bertambahnya alokasi DID Kab/Kota/Provinsi se-Aceh,” papar Zaid dalam kesempatan yang sama.
Acara penyerahan DIPA Kementerian Negara/Lembaga dan TKDD TA 2020 yang diserahkan langsung oleh Plt.Gubernur Aceh secara simbolis dimaksudkan agar seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah dapat segera melaksanakan tahapan lelang mulai sekarang. Hal tersebut sebagai langkah mengefektifkan pelaksanaan anggaran TA 2020 agar perekonomian di Aceh dapat didorong lebih cepat, menggerakkan dunia usaha lebih awal, serta membuka lapangan kerja lebih banyak. Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penyerahan Penghargaan Menteri Keuangan RI kepada seluruh Pemda se-Aceh atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Laporan keuangan Pemerintah Daerah selama 11 kali berturut sejak 2008.
”Alokasi anggaran yang disalurkan pada pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Aceh, tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur, tapi juga perlu didorong untuk menggunakan tenaga kerja lokal, termasuk produk-produk lokal yang tersedia di Aceh,” jelas Nova Iriansyah. [FS]