Pengaruh pandemi Covid-19 dirasakan juga oleh sektor UMKM yang selama ini menjadi sektor yang tangguh dalam menghadapi krisis ekonomi. Aktivitas ekonomi yang terbatas menjadi penyebab melambatnya roda perekonomian di Indonesia.
Pemerintah memberikan bantuan agar UMKM dapat bertahan dan turut menggerakkan perekonomian di Indonesia. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk penyaluran subsidi bunga UMKM yang disalurkan kepada debitur melalui bank penyalur.
Menjelang akhir tahun anggaran 2020, pemerintah terus mengejar akselerasi penyaluran subsidi bunga terhadap UMKM. Hal ini bertujuan agar hal tersebut bisa menjadi stimulus kepada UMKM, sehingga UMKM bisa segera bangkit kembali
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, sebagai unit perwakilan DJPb di masing-masing provinsi juga turut berupaya melakukan pendampingan bersama bank penyalur dalam menyelesaikan proses penyelesaian tagihan subsidi bunga tersebut. Melalui kantor vertikal yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, diselenggarakan kegiatan pendampingan dan workshop dengan tema akselerasi penyaluran subsidi bunga UMKM serta penempatan dana pada bank daerah, seperti yang dilakukan oleh kantor wilayah @kanwildjpbjateng, @djpb_yogyakarta dan @djpb_kalbar dalam postingannya di akun media sosial masing-masing. Kegiatan tersebut dilakukan juga bertujuan untuk mengetahui serta menyelesaikan kendala yang dialami bank penyalur dalam proses penyaluran subsidi bunga terhadap UMKM tersebut
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan agar semakin optimalnya penyaluran subsidi bunga terhadap UMKM dan mempercepat realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sehingga UMKM kembali dapat bergerak dan memutar kembali roda perekonomian di Indonesia.
![]() |
![]() |
![]() |